Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kasus TPPO Terus Berulang, Ketua DPR RI Minta Pemerintah Lebih Serius
    DPR

    Kasus TPPO Terus Berulang, Ketua DPR RI Minta Pemerintah Lebih Serius

    redaksiBy redaksi13 Agustus 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sudah sering terjadi dan menimpa banyak warga negara Indonesia. Menanggapi itu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta Pemerintah serius menangani kejahatan perdagangan orang ini.

    “Kasus TPPO ini kan seperti genom gunung es, satu yang terlihat tapi sebenarnya sudah banyak yang menjadi korban,” ujar Puan dalam keterangan rilis yang diterima medpolindo.com, di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

    Ia pun mendorong pemerintah dan kepolisian untuk segera mencari jalan keluar agar kasus TPPO seperti ini tidak terulang kembali. Menurut Puan, perlu ada evaluasi dari pemerintah untuk mencari akar masalah dari kejahatan TPPO.  “Kita harus bisa mencari akar permasalahannya sehingga dapat menemukan solusi dari hulu ke hilir,” ungkapnya.

    Dalam berbagai forum internasional dan pertemuan bilateral dengan parlemen negara-negara yang kerap terjadi kasus TPPO, Ketua DPR RI pun kerap menyoroti banyaknya WNI yang menjadi korban perdagangan orang. DPR menjalin kerja sama dengan sejumlah parlemen sahabat untuk membantu mengatasi permasalahan TPPO terhadap WNI.

    “Saya harap dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik bisa menyelesaikan masalah TPPO dan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban,” katanya.

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyarankan kepada masyarakat untuk tidak tergiur janji penghasilan besar bekerja di luar negeri tanpa kejelasan. Ia mengatakan tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.

    “Jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat dapat mencari informasi melalui sumber-sumber resmi. Termasuk untuk syarat dan ketentuannya pun harus sesuai dengan aturan. Walaupun mungkin agak sedikit repot, tapi ini demi keamanan dan keselamatan,” imbaunya.

    Data dari Polri menyebutkan sudah ada 698 orang WNI yang menjadi korban TPPO di luar negeri sejak Januari-Juli 2024. Sedangkan di tahun 2023 jumlahnya mencapai 3.366 orang. Wilayah yang paling banyak terkena kasus TPPO ialah Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, serta Jawa Barat.

    Legislator dapil Jawa Tengah V itu mendorong Pemerintah untuk menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait kasus TPPO beserta modus yang sering dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu.

    “Perbanyak sosialisasi dan edukasi, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap disasar pelaku kejahatan TPPO. Pemerintah harus memberi edukasi kepada masyarakat terkait modus TPPO sehingga warga kita lebih berhati-hati saat memutuskan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri,” tutupnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?