Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Diah Pitaloka Ingatkan Pemerintah Susun Aturan Tempat Penitipan Anak
    DPR

    Diah Pitaloka Ingatkan Pemerintah Susun Aturan Tempat Penitipan Anak

    redaksiBy redaksi8 Agustus 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka mengungkapkan pemerintah harus segera menyusun aturan sebagai parameter, standar operasional dan sertifikasi penyelenggaraan daycare (tempat penitipan anak). Hal tersebut diungkapkannya menyusul peristiwa penganiayaan pemilik daycare di Depok, Jawa Barat.


    “Pemerintah harus segera menyusun parameternya standar operasionalnya dan sertifikasi penyelenggara daycare. Itu sangat penting untuk menjadi sebuah perlindungan terhadap anak-anak yang dititipkan. Saya rasa sejauh ini belum ada aturan yang sampai spesifik,” ujar Diah saat ditemui medpolindo.com di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (7/8/2024).


    Terlebih lagi, lanjut Diah, DPR bersama Pemerintah telah membuat undang-undang kesejahteraan Ibu dan Anak, salah satunya mengamanatkan adanya tempat-tempat penitipan anak yang diselenggarakan oleh pemerintah ataupun oleh komunitas.


    Hal itu menurutnya menjadi dasar yang kuat untuk segera membangun peraturan menyangkut tempat penitipan anak yang lebih lengkap dan kualitasnya bisa diukur. Sehingga terbangun sistem yang profesional dengan standar operasional atau kualifikasi yang jelas dalam penitipan anak, sehingga orang tua akan merasa aman dalam menitipkan anak-anaknya.


    “Di luar negeri itu bahkan sampai makanan yang diberikan ke anak, siapa yang mengasuhnya, ada sertifikasi pengasuh, serta sertifikasi daycare pun akan dilaporkan atau didiskusikan ke orangtua. Dengan begitu dari pendekatan tradisional ke pendekatan professional yang semua kinerjanya terpantau,” paparnya.


    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengingatkan kepada orang tua agar lebih berhati-hati dalam memilih daycare untuk menitipkan anaknya. Orang tua diimbau juga terus memonitor anak-anak dengan membangun komunikasi yang baik dengan pengasuhnya. Tidak hanya itu, keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat setempat juga sangat dibutuhkan untuk memonitor dan mengevaluasi daycare yang ada di wilayah sekitar tempat tinggalnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?