Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sambut Baik Putusan ICJ, Jazuli Juwaini: Tanda Kemenangan Rakyat Palestina
    DPR

    Sambut Baik Putusan ICJ, Jazuli Juwaini: Tanda Kemenangan Rakyat Palestina

    redaksiBy redaksi22 Juli 202413 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Jumat (19/7/2024) mengeluarkan keputusan yang menegaskan bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina selama puluhan tahun adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin.

    Keputusan pengadilan tertinggi PBB ini merupakan fatwa terbaru status pendudukan Israel atas Palestina. Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional itu dan menyebut sebagai kemenangan rakyat Palestina. Jazuli meminta agar PBB konsekuen dengan keputusan tersebut dan segera mengusir Israel dari wilayah Palestina.

    “Kita menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice ini. Hal ini menandakan bahwa kemanusiaan dunia masih ada dan dunia semakin sadar apa yang dilakukan Israel tidak bisa lagi ditolelir,” ungkap Jazuli dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Senin (22/7/2024).

    Lebih lanjut, Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia ini meminta agar keputusan ICJ tidak berhenti hanya fatwa atau seruan saja tanpa aksi penegakan hukum. Sebagai lembaga pengadilan tertinggi PBB, keputusan ICJ harus ditegakkan dengan tindakan nyata menghentikan pendudukan Israel di semua wilayah Palestina.

    Putusan yang dikeluarkan oleh para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) tidak bersifat mengikat. Namun, pendapat tersebut memiliki bobot hukum internasional dan berpotensi mengurangi dukungan terhadap Israel.

    “Mayoritas anggota PBB sebenarnya mendukung penuh hak-hak Palestina sebagai negara berdaulat sebagaimana tercermin dalam pemungutan suara di Sidang Umum PBB. Keputusan Mahkamah Internasional itu sejatinya adalah suara kemanusiaan mayoritas negara dunia sehingga tidak ada alasan bagi PBB untuk tidak bisa menindak Israel agar hengkang dari wilayah Palestina,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

    Jazuli juga berharap keputusan Mahkamah Internasional dipedomani sebagai solusi permanen penghentian genosida atas rakyat Palestina, perwujudan Palestina Merdeka, dan penghentian total penjajahan Israel. “Bersamaan dengan itu, Benyamin Netanyahu dan pejabat Israel segera diadili sebagai penjahat perang dan kemanusiaan,” pungkas Jazuli.

    Dilansir dari VOA Indonesia, Mahkamah Internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (19/7/2024) menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal. Mereka mendesak agar tindakan tersebut segera dihentikan, berdasarkan temuan terkuat mengenai konflik Israel-Palestina.

    Putusan yang dikeluarkan oleh para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ), yang sering disebut sebagai Pengadilan Dunia, tidak bersifat mengikat. Namun, pendapat tersebut memiliki bobot hukum internasional dan berpotensi mengurangi dukungan terhadap Israel.

    “Pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta rezim yang terkait dengannya, telah dibangun dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional,” ungkap Presiden Nawaf Salam saat membacakan temuan panel yang terdiri dari 15 hakim.

    Pengadilan mengatakan kewajiban Israel termasuk membayar ganti rugi atas kerugian dan “evakuasi semua pemukim dari permukiman yang ada.” 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?