Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Baleg Setujui Hasil Harmonisasi Usulan Perubahan Ketiga atas UU Kepariwisataan
    DPR

    Baleg Setujui Hasil Harmonisasi Usulan Perubahan Ketiga atas UU Kepariwisataan

    redaksiBy redaksi9 Juli 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ichsan Soelistyo menyampaikan bahwa Badan Legislasi DPR RI  menyetujui hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

    “Untuk selanjutnya disampaikan kepada pengusul RUU untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI tentang tata tertib dan peraturan DPR RI tentang tata cara pembentukan undang-undang,” ujar Ichsan dalam rapat Pengambilan keputusan atas hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan atas UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2024)

    Ia melanjutkan, dalam persetujuan yang diamini seluruh fraksi ada sejumlah catatan yang disampaikan.

    “Tapi catatannya positif kok,” imbuhnya.

    Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng sebagai komisi pengusul RUU Kepariwisataan mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi yang menyetujui atas perubahan undang-undang tersebut. Ia mengungkapkan bahwa seluruh masukan yang diterima akan diserahkan kepada tenaga ahli untuk dimasukkan dalam draf dan dilakukan perbaikan.

    “Untuk itu kami dari pengusul komisi X menyampaikan sekali lagi terima kasih dan hormat kami kepada seluruh pimpinan fraksi yang telah memberikan dukungan dan dorongan untuk disetujuinya perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 ini,” ujar Agustina Wilujeng dalam Rapat Pleno Baleg, Senin (8/7/2024)

    Diketahui, harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan undang-undang tentang kepariwisataan telah dibahas secara intensif dan mendalam dalam rapat pleno. Adapun rapat tersebut dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2024 dan rapat panja pada tanggal 22 Mei dan 8 Juli 2024.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?