Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Benny K Harman Pertanyakan Hilangnya Prinsip Keterbukaan dari KPK
    DPR

    Benny K Harman Pertanyakan Hilangnya Prinsip Keterbukaan dari KPK

    redaksiBy redaksi2 Juli 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan prinsip keterbukaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan menghilang. Sebut saja di ranah penindakan yang dilakukan oleh KPK yang belakangan disembunyikan.


    “Soal penindakan, saya datang pagi-pagi dalam rapat ini untuk menghargai KPK, tapi setelah saya baca ini (laporan), lah kok apa ya KPK ini? Yang di ranah penindakan, apa penindakan yang dilakukan oleh KPK selama ini, tunjukkan, kenapa disembunyikan. Padahal salah satu prinsip kerja KPK adalah keterbukaan. Tapi malah KPK yang ngumpet-ngumpet kasusnya,” ujar Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan KPK, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).


    Oleh karena itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap KPK membuka hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh KPK di era sebelumnya. Bukan hanya menjawab ketika DPR mempertanyakannya. Dalam kesempatan itu Ia juga mempertanyakan sepinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya kerap dilakukan oleh KPK.


    “Kita ingin tau juga, hal yang dulu kita senang tentang OTT, belakangan ini sepi. Apakah tidak ada OTT karena berkurangnya korupsi atau hal apa? Apakah ada tekanan, permintaan supaya tidak ada OTT?” tanya Benny.  


    Dijelaskan Legislator Dapil NTT ini, pihaknya pernah mengusulkan OTT itu bukan untuk mencari kesalahan dan mencari musuh politik. Bahkan pihaknya mengusulkan OTT merupakan bagian dari agenda pencegahan, jadi untuk memperbaiki sistem anti korupsi.


    Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan terkait Korupsi Politik. Pasalnya, dalam paparannya di rapat kerja dengan Komisi III DPR RI tersebut, KPK tidak menjelaskan maksud dari istilah Korupsi politik. Meski demikian Ia menduga bahwa istilah tersebut terkait dengan proses politik yang dimunculkan tersebut. “Itu yang menjadi catatan saya. mudah mudahan KPK di new era bisa bangkit kembali dan kuat kembali,” tegasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Gantikan Purbaya, Wihadi Harap Suahasil Perkuat Sistem Keuangan dan Penerimaan APBN

    14 September 2026

    Pembahasan RUU Reforma Agraria akan Diselaraskan dengan RUU Masyarakat Adat

    13 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Gantikan Purbaya, Wihadi Harap Suahasil Perkuat Sistem Keuangan dan Penerimaan APBN

    14 September 20260

    Pembahasan RUU Reforma Agraria akan Diselaraskan dengan RUU Masyarakat Adat

    13 September 20260

    Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus

    13 September 20260

    Jemaah Lansia dan Pendampingnya Dapat Ditempatkan dalam Satu Syarikah

    13 September 20260

    Sari Yuliati Desak Evaluasi Menyeluruh Kasus 352 Siswa Keracunan MBG

    12 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?