Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Mewujudkan Pariwisata Berkualitas Melalui Revisi UU Kepariwisataan
    DPR

    Mewujudkan Pariwisata Berkualitas Melalui Revisi UU Kepariwisataan

    redaksiBy redaksi23 Juni 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf M. Efendi memimpin Kunjungan Kerja Spesifik untuk menyerap aspirasi tentang RUU Kepariwisataan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/6/2024). Dia mengungkapkan, Komisi X DPR RI telah menyusun RUU Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, di mana sesuai siklus pembuatan rancangan undang-undang, RUU ini sudah sampai tahap sinkronisasi dan harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI.

    Dede mengatakan Komisi X DPR RI sudah menyampaikan Naskah Akademik dan RUU tersebut. Menurutnya, pengaturan substansi RUU didasarkan paradigma baru kepariwisataan, yaitu dari mass tourism ke pariwisata berkualitas yang berkelanjutan dan regeneratif.

    “Perubahan paradigma kepariwisataan berdampak kepada perubahan secara fundamental terhadap pengaturan substansi RUU Kepariwisataan. Pengaturan pariwisata berkelanjutan, regeneratif, dan mengintegrasikan budaya dalam pengelolaan kepariwisataan. Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan didasarkan pada ekosistem pariwisata,” jelas Dede kepada medpolindo.com.

    Pengaturan substansi RUU didasarkan paradigma baru kepariwisataan, yaitu dari mass tourism ke pariwisata berkualitas yang berkelanjutan dan regeneratif.

    Dia mengungkapkan, Komisi X DPR RI melakukan perubahan mendasar terhadap substansi RUU tentang Kepariwisataan mulai dari arah pengaturan. Hal itu dengan tujuan untuk menguatkan identitas bangsa, perekonomian, dan pertahanan bangsa dengan tetap menjaga nilai-nilai masyarakat, adat istiadat, kekayaan alam, dan warisan budaya sebagai peradaban bangsa, dimana pengenalannya dimulai dari pendidikan. Di samping itu juga untuk mengarahkan atau menjadikan Pariwisata sebagai sektor prioritas pembangunan.

    Dalam kesempatan ini, Komisi X berharap mendapat masukan tentang kebijakan dan strategi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam proses pembinaan dan pelibatan lembaga kepariwisataan dalam pengelolaan serta pengembangan pariwisata di daerah.

    Hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik kali ini, yakni Wali Kota Batam Muhammad Rudi Harahap, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Kamar Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Kota Batam, dan organisasi serta lembaga bidang pariwisata di Kota Batam.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?