Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Korban Judi Online Tidak Serta-Merta Masuk Kriteria DTKS untuk Dapat Bansos
    DPR

    Korban Judi Online Tidak Serta-Merta Masuk Kriteria DTKS untuk Dapat Bansos

    redaksiBy redaksi16 Juni 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai korban judi online tidak dapat masuk dalam kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial. Ia menegaskan masyarakat layak mendapatkan bansos hanya bila sesuai dengan kriteria DTKS

    “Artinya data DTKS itu kan ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak,” kata Diah dalam keterangan pers kepada medpolindo.com, di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

    Menurutnya, DTKS merupakan sistem pendataan sosial yang klasifikasinya sudah ditentukan dan disesuaikan secara ilmiah dan terukur.

    “Jadi DTKS dia kan sistem, sistem pendataan sosial, tapi kan nggak bisa digeneralisir kalau kalah judi online jadi miskin. Kan nggak juga. Artinya tetap DTKS itu sebuah sistem klasifikasi datanya apakah yang korban bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau tidak itu yang menentukan. Jadi bukan karena judi online atau tidak,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    “Karena orang kan ada yang ketipu, ya banyak kalau bicara kriminal banyak. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya”

    “(Tetapi) lebih karena kondisi yang bersangkutan, silakan saja kalau mau dimasukan ke dalam DTKS, apakah pantas menerima bansos atau tidak. Tapi variabelnya bukan karena kalah judi online terus dapat bantuan, kalah judi online nggak bisa jadi parameter, kan udah ada parameternya sendiri,” tuturnya.

    Namun, ia mengatakan jika korban judi online masuk dalam kriteria DTKS maka bisa mendapat bantuan. Kriteria tersebut yakni kriteria kemiskinan.

    “Tapi silakan saja korban (judi online) apakah masuk atau tidak ya silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misal jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa,” ujarnya.

    Diah mengatakan hal terpenting yakni adalah mengatasi praktik judi online. Sebab, menurutnya, penanganan dan pemberantasan perlu dilakukan dari sumbernya. “Karena orang kan ada yang ketipu, ya banyak kalau bicara kriminal banyak. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya,” tuturnya.

    Diketahui sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan dampak dari judi online kini makin mengkhawatirkan. Muhadjir mengatakan pihaknya akan terlibat dalam penanganan judi online dari sisi dampaknya.

    “Pasti terlibat nanti Kemenko PMK, tapi yang memimpin langsung Pak Kemenko Polhukam karena ini ranahnya kan bukan ranah pelayanan berkaitan dengan tugas Kemenko PMK, tapi penegakan hukum,” kata Muhadjir kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6). 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Gantikan Purbaya, Wihadi Harap Suahasil Perkuat Sistem Keuangan dan Penerimaan APBN

    14 September 2026

    Pembahasan RUU Reforma Agraria akan Diselaraskan dengan RUU Masyarakat Adat

    13 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Gantikan Purbaya, Wihadi Harap Suahasil Perkuat Sistem Keuangan dan Penerimaan APBN

    14 September 20260

    Pembahasan RUU Reforma Agraria akan Diselaraskan dengan RUU Masyarakat Adat

    13 September 20260

    Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus

    13 September 20260

    Jemaah Lansia dan Pendampingnya Dapat Ditempatkan dalam Satu Syarikah

    13 September 20260

    Sari Yuliati Desak Evaluasi Menyeluruh Kasus 352 Siswa Keracunan MBG

    12 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?