Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi II: Hampir 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak Memimpin
    DPR

    Komisi II: Hampir 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak Memimpin

    redaksiBy redaksi11 Juni 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyentil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal Penjabat (Pj) kepala daerah dalam Rapat Kerja dengan Komisi II di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). Dalam kesempatan itu, Junimart menilai hampir 40 persen Pj yang saat ini menjabat, tidak layak memimpin.

    “Yang pertama, tentu harus kita cermati menyangkut Pj-Pj ini, saudara menteri. Terus terang, hasil dari bukan hanya pengamatan ya, yang kami lihat, dengar, dan rasakan, hampir 40 persen para Pj ini memang tidak layak untuk menjadi Pj, saudara menteri,” kata Junimart.

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menduga, hal tersebut terjadi karena stok sosok di Kemendagri sudah tidak ada. Sehingga, hal itu membuat Mendagri mengambil sosok dari luar Kemendagri.

    “Kami pahami kenapa sampai demikian, terus terang mungkin stok di Kementerian Dalam Negeri sudah habis, sudah habis yang akhirnya mengambil dari kementerian lain (untuk menjadi Pj Kepala Daerah). Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mungkin mereka juga tidak paham tentang bagaimana tata kelola pemerintahan,” ucapnya.

    “Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mungkin mereka juga tidak paham tentang bagaimana tata kelola pemerintahan”

    Legislator Dapil Sumatera Utara III ini menegaskan, untuk memilih Pj kepala daerah bukan hanya mereka yang paham dengan kondisi daerah tersebut. Tetapi juga harus mampu menyelesaikan permasalahan di daerah itu. “Saudara menteri ya harus melihat juga bagaimana track record dari para Pj ini apakah dia mampu? Apakah dia memang paham? Ada orang paham, tapi nggak mampu pak, tidak mampu,” tandas dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya siap mengkaji dugaan ketidaklayakan para Pj Kepala Daerah. Tito menyebut sebagian Pj Kepala Daerah tersebut bukan berasal dari Kemendagri.

    “Kami belum memiliki studi tentang ketidaklayakan secara sainstifik. Jadi, ini mungkin asumsi, hipotesis. Kami sudah diskusikan dari awal bahwa enggak mungkin semua dari Kemendagri. Nanti (kementerian) saya enggak bisa kerja, habis semua, sehingga kami ambil juga bukan hanya dari Kemendagri, bukan hanya dari kementerian/lembaga, melainkan justru banyak juga dari daerah,” jelasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Gantikan Purbaya, Wihadi Harap Suahasil Perkuat Sistem Keuangan dan Penerimaan APBN

    14 September 2026

    Pembahasan RUU Reforma Agraria akan Diselaraskan dengan RUU Masyarakat Adat

    13 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Gantikan Purbaya, Wihadi Harap Suahasil Perkuat Sistem Keuangan dan Penerimaan APBN

    14 September 20260

    Pembahasan RUU Reforma Agraria akan Diselaraskan dengan RUU Masyarakat Adat

    13 September 20260

    Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus

    13 September 20260

    Jemaah Lansia dan Pendampingnya Dapat Ditempatkan dalam Satu Syarikah

    13 September 20260

    Sari Yuliati Desak Evaluasi Menyeluruh Kasus 352 Siswa Keracunan MBG

    12 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?