Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Temuan BPK terkait Pembangunan IKN Tunjukkan Buruknya Perencanaan
    DPR

    Temuan BPK terkait Pembangunan IKN Tunjukkan Buruknya Perencanaan

    redaksiBy redaksi10 Juni 202443 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Rilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Tahun 2023,  di antaranya menyebutkan berbagai temuan dari megaproyek IKN. Rilis BPK tersebut disampaikan ke publik sehari setelah pengumuman mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

    Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin menjelaskan BPK menemukan bahwa perencanaan pendanaan IKN belum sepenuhnya memadai, antara lain belum dapat terlaksananya sumber pendanaan alternatif selain Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), seperti KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD.

    “Sampai hari ini, total APBN yang digelontorkan untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 sudah akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran IKN sekitar Rp 466 triliun, sedangkan pendanaan melalui KPBU maupun investasi swasta murni terbilang masih rendah,” jelasnya dalam rilis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Senin (10/6/2024).

    Sejak 2023 hingga Januari 2024, imbuhnya, investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun, yaitu dari sektor swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun, sementara targetnya adalah Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini.

    “Fraksi PKS menilai, pengusaha belum tertarik pada IKN, karena karakteristik investasi IKN adalah investasi infrastruktur publik, tapi publiknya belum ada,” ungkap Legislator Dapil Jawa Tengah IV tersebut.

    Apalagi, lanjutnya, Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 2014-2015 Andrinof Chaniago baru-baru ini justru mengatakan tidak ada bukti konkret investor menanamkan kakinya di sana. Yang ada, mereka yang pernah menyatakan tertarik malah menambah investasi di tempat lain.

    “Hal lainnya, investor khususnya dari negara maju punya standardisasi, tidak menghendaki pembangunan yang ada deforestasi (penebangan hutan) dan dampak sosial yang negatif kepada masyarakat lokal. Namun, kenyataannya terlihat dari temuan BPK berikut ini,” terang Politisi F-PKS ini.

    “Investor khususnya dari negara maju punya standardisasi, tidak menghendaki pembangunan yang ada deforestasi (penebangan hutan) dan dampak sosial yang negatif kepada masyarakat lokal”

    Persiapan pembangunan infrastruktur IKN, ujar Hamid, disebut BPK belum memadai karena masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan. Bahkan, sebanyak 2.085,62 Ha dari 36.150 Ha tanah atau 5,8 persennya masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan, serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah.

    Terkait hal itu, Hamid memandang bahwa hal itu terjadi karena Pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat yang terdampak sejak awal pembangunan IKN. Maka, tegas Hamid, Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk tidak menggusur paksa masyarakat dan harus melindungi wilayah adat yang dikuasai turun temurun di kawasan IKN.

    “Temuan BPK lainnya, pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I dianggap belum optimal, di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi dan pelabuhan bongkar muat yang belum dipersiapkan secara menyeluruh,” ungkapnya.

    Hal ini, terjadi karena dermaga logistik IKN baru tuntas dibangun Kementerian PUPR pada April 2024 lalu. “Diharapkan, dermaga logistik tersebut dapat mempercepat pembangunan Jalan Tol Akses IKN, Bandara VVIP serta proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?