Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Interupsi di Paripurna, Legislator Usul Rencana Kebijakan Tapera Dibatalkan
    DPR

    Interupsi di Paripurna, Legislator Usul Rencana Kebijakan Tapera Dibatalkan

    redaksiBy redaksi4 Juni 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pembatalan kebijakan pemerintah terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Permintaan itu disampaikan Rieke merujuk pada  hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2021, ditemukan  masalah dalam pengelolaan dana Tapera.


    “Saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 junto Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tengang Tapera,” Hal itu disampaikan Rieke saat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).  


    Merujuk pada hasil audit BPK tahun 2021 ditemukan masalah dalam pengelolaan dana Tapera. Salah satunya, sebanyak 124,960 ribu pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa mencairkan Rp567,5 miliar uang yang mereka setor. 


    “Karena carut marutnya Badan Pengelola Tapera dalam  mengelola dana Tapera, saya meminta BPK RI (melalui pimpinan DPR RI) melakukan audit menyeluruh terhadap dana Tapera dan biaya operasional BP Tapera tahun 2020-2023 di seluruh Provinsi,” tegasnya.


    Kemudian, Rieke juga meminta BPK RI melakukan audit terhadap dana (Bapertarum)-PNS senilai Rp11,8 triliun (milik 5,04 juta peserta) yang pada Desember 2020 dialihkan ke BP Tapera. Kemudian, ia juga meminta BPK melakukan audit kepada Bank kustodian yang telah disetujui oleh OJK. 


    Terkait investasi fiktif senilai kurang lebih Rp1 triliun yang dilakukan oleh PT Tapera, pihaknya mendukung Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut tuntas.  Terakhir, pihaknya mendesak pemerintah untuk membayarkan dana Bapertarum-PNS/Tapera kepada peserta yang telah pensiun atau ahli waris peserta yang telah meninggal. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Gantikan Purbaya, Wihadi Harap Suahasil Perkuat Sistem Keuangan dan Penerimaan APBN

    14 September 2026

    Pembahasan RUU Reforma Agraria akan Diselaraskan dengan RUU Masyarakat Adat

    13 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Gantikan Purbaya, Wihadi Harap Suahasil Perkuat Sistem Keuangan dan Penerimaan APBN

    14 September 20260

    Pembahasan RUU Reforma Agraria akan Diselaraskan dengan RUU Masyarakat Adat

    13 September 20260

    Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus

    13 September 20260

    Jemaah Lansia dan Pendampingnya Dapat Ditempatkan dalam Satu Syarikah

    13 September 20260

    Sari Yuliati Desak Evaluasi Menyeluruh Kasus 352 Siswa Keracunan MBG

    12 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?