Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Perlu ada Kelas Cukai khusus Rokok Produksi UMKM
    DPR

    Perlu ada Kelas Cukai khusus Rokok Produksi UMKM

    redaksiBy redaksi28 Mei 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Wakil Ketua Badan legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengusulkan adanya kelas cukai khusus bagi rokok produksi UMKM, mengingat munculnya produk-produk rokok dalam skala terbatas dan perhatian pemerintah untuk membina dan memberdayakan UMKM. Hal ini dikatakannya usai Baleg DPR RI menerima aspirasi dari perwakilan petani dan pedagang tembakau serta cengkeh dalam rangka penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan.

    “Hari ini kategori cukai rokok ada 2, kategori I dan kategori II itu kan ada batasan jumlahnya. Nah itu mahal sekali bagi pelaku usaha kecil menengah. Sebaiknya memang ada klasifikasi lagi, diturunkan lagi. Misalnya kelas III kah, kelas IV kah sehingga itu ada klasifikasi. Kalau semua dipaksa untuk memenuhi cukai kategori I dan kategori II, itu berat bagi pelaku UMKM. itu pasti berat lah,” ujarnya usai RDPU Badan Legislasi DPR RI dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia  di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2023).

    Tingginya tarif cukai membuat rokok produksi UMKM terseok-seok yang sering kali berujung pada pemasaran produk rokok tanpa pita cukai, sehingga diperlukan adanya aturan baru terkait tarif cukai untuk rokok produksi UMKM.

    Politisi Fraksi PPP ini menyatakan bahwa sebetulnya tak ada niatan dari para pelaku UMKM rokok untuk mangkir dari kewajiban cukai. Tingginya tarif cukai, tambahnya, membuat mereka terseok-seok yang sering kali berujung pada pemasaran produk rokok tanpa pita cukai, sehingga diperlukan adanya aturan baru terkait tarif cukai untuk rokok produksi UMKM.

    “Mereka nggak punya niatan untuk membangkang dan dia nggak mencuri uang negara kok! Tapi ada kewajiban kepada negara melalui cukai, tetapi harus terjangkau. Gimana cara pengaturannya? Ya di undang-undang pengaturannya supaya tidak memberatkan pelaku UMKM,” tegas legislator dapil Jawa Timur XI itu.

    Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia pada Senin (27/5/2024) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini merupakan bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan yang telah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?