Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Segera Sampaikan Informasi Resmi Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88
    DPR

    Segera Sampaikan Informasi Resmi Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88

    redaksiBy redaksi26 Mei 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejakgung RI) dan Kepolisian RI (Polri) untuk segera duduk bareng untuk menyampaikan informasi resmi. Informasi resmi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang dibuntuti oleh Densus 88 Antiteror Polri.

    Menurutnya, penjelasan resmi tersebut, harus segera diinformasikan kepada publik. Karena semakin lama informasi resmi tersebut disampaikan, maka semakin liar berkembangnya rumor yang ada di masyarakat mengenai dugaan dibuntuti Jampidsus tersebut.

    “Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak kejaksaan agung maupun kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu,” ujar Johan Budi dalam salah satu wawancara di radio swasta, di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

    “Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor”

    Diketahui, pekan lalu beredar kabar terkait diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan. Febrie diketahui saat ini tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

    Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda. Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.

    Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

    Meskipun demikian, Johan Budi mengingatkan masyarakat untuk tidak berasumsi lebih dahulu, baik apakah hal itu berkaitan dengan kasus timah atau kasus lainnya.

    “Kita belum tahu juga apakah ini kaitannya dengan timah atau yang lain. Karena kejaksaan agung sekarang sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga persepsi yang muncul berkaitan dengan itu. Tapi menurut saya kita tunggu saja penjelasan resminya terkait dengan apa,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?