Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi XI: DPR dan Pemerintah Terus Cermati Situasi Ekonomi Global terkait Rencana Kenaikan PPN
    DPR

    Komisi XI: DPR dan Pemerintah Terus Cermati Situasi Ekonomi Global terkait Rencana Kenaikan PPN

    redaksiBy redaksi2 Mei 202402 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Awal tahun 2025, Pemerintah berencana akan kembali menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Hal ini terkait dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meskipun demikian, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan, DPR bersama pemerintah akan terus mencermati situasi ekonomi global sebelum menetapkan kenaikan tersebut.

    “Ya memang ada beberapa pertimbangan (untuk menaikkan PPN). Karena ekonomi baru tumbuh kemudian sektor konsumsi juga baru menggeliat, orang baru benah-benah toko. Tapi itu kan keputusan bersama antara pemerintah dan DPR karena kita juga melihat APBN kan juga butuh beberapa pendapatan dari sektor pajak. Oleh karena itu, nanti kita lihat bagaimana situasi ekonomi dan kita akan putuskan kemudian,” ujar Fathan kepada medpolindo.com saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XI di Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/04/2024).

    “Nanti kita lihat juga (masukan dari) Menteri Keuangan karena Menteri Keuangan belum meng-announce sekarang (tapi) masih coba melihat kemungkinan untuk opsi-opsi”

    Meski belum akan dibahas dalam waktu dekat, lanjutnya, rencana kenaikan PPN ini akan dipertimbangkan untuk dikaji ulang dengan mencermati kondisi situasi perekonomuan global.

    “Kita akan mencermati terus karena situasi ekonomi global kan tidak membaik dan Indonesia juga harus waspada terhadap situasi ini. Nanti kita lihat juga (masukan dari) Menteri Keuangan karena Menteri Keuangan belum meng-announce sekarang (tapi) masih coba melihat kemungkinan untuk opsi-opsi,” pungkasnya.

    Diketahui, jika kebijakan PPN sebesar 12 persen ini akan diberlakukan, maka Indonesia nantinya akan menempati negara dengan PPN tertinggi di Asia Tenggara bersama dengan Filipina yang juga memiliki tarif PPN sebesar 12 persen.

    Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?