Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahan Asal Cina yang Produksi Baja Ilegal
    DPR

    Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahan Asal Cina yang Produksi Baja Ilegal

    redaksiBy redaksi1 Mei 202402 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah segera mencabut izin usaha 40 perusahaan asal Cina yang terbukti memproduksi baja ilegal. Pemerintah, tegasnya, jangan sampai tebang pilih dalam menegakkan aturan hukum tersebut.

    “Hal itu mengingat konsekuensi dari beredarnya baja ilegal itu sangat berbahaya bagi keamanan konsumen dan juga bisa merugikan perusahaan baja lain yang mematuhi peraturan perundangan,” ujar Mulyanto dalam pesan singkatnya kepada medpolindo.com di Jakarta, Senin (29/4/2024).

    Dilanjutkan Politisi Fraksi PKS ini, Indonesia memang sedang membutuhkan investasi dari luar, namun investasi yang berkualitas. Sehingga, hal itu mampu menggerakkan ekonomi nasional, bukan malah menimbulkan komplikasi bagi ekonomi domestik. 

    “Bila perlu ditelusuri pihak mana saja yang menjadi backing praktik ilegal ini. Karena bukan tidak mungkin ada prosedur lain yang dilanggar oleh perusahaan-perusahan itu”

    Oleh karena itu, ia meminta seluruh kementerian terkait untuk segera melakukan koordinasi dan mengambil keputusan tegas, yaitu mencabut izin operasional perusahaan yang memproduksi baja ilegal. 

    “Bila perlu ditelusuri pihak mana saja yang menjadi backing praktik ilegal ini. Karena bukan tidak mungkin ada prosedur lain yang dilanggar oleh perusahaan-perusahan itu sehingga berani memproduksi baja yang tidak sesuai standar Indonesia,” tambahnya.

    Dengan kata lain, lanjut pria yang kerap disapa Pak Mul ini, Pemerintah harus serius menyikapi pelanggaran ini. Jangan karena ingin menggenjot datangnya investasi asing Pemerintah terkesan permisif, membolehkan apapun yang diminta investor, asal berkenan mendirikan usaha di Indonesia. 

    Ia menilai pola pikir seperti itu tentu sangat berbahaya. Secara tidak langsung, tegasnya, Pemerintah seperti menggadaikan kedaulatan negara kepada perusahaan-perusahan asing. Padahal ujung-ujungnya sangat merugikan masyarakat dan negara. 

    Sebagai informasi, sedikitnya terdapat 40 perusahaan asal China yang memproduksi baja ilegal atau baja yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia.  Baja-baja ini diproduksi menggunakan metode induksi yang tidak diizinkan di China maupun di Indonesia. Proses produksi baja ilegal dinilai berbahaya bagi kelestarian lingkungan dan keamanan konsumen. Sebelumnya Kasus investasi bermasalah dari negeri Tiongkok juga kerap muncul, terutama di industri smelter nikel. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?