Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Rest Area Tol Jadi Buffer Zone Pelabuhan Merak, Legislator: Harus Representatif
    DPR

    Rest Area Tol Jadi Buffer Zone Pelabuhan Merak, Legislator: Harus Representatif

    redaksiBy redaksi8 April 202402 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Untuk mengurai antrian panjang kendaraan menuju pelabuhan merak, pemangku kebijakan terkait telah menerapkan strategi zona penyangga (buffer zone) dengan menggunakan beberapa Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area. Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti memberikan apresiasi atas strategi tersebut seraya mengingatkan bahwa rest area yang digunakan harus representatif.

    “Rest area bagaimana bisa menjadi tempat yang terintegrasi dengan pelabuhan dan lain sebagainya memang diperlukan rest area yang memadai ya, yang representatif,” kata Novita di Tangerang, Banten pada Jumat (5/4/2024) usai melakukan pemantauan persiapan penanganan mudik Lebaran 2024 di wilayah Banten. 

    Komisi V melakukan pemantauan persiapan penanganan mudik Lebaran 2024 di beberapa titik di Provinsi Banten, salah satunya di rest area KM 43 Jalan Tol Tangerang – Merak yang menjadi salah satu zona penyangga pemudik menuju Pelabuhan Merak. Selain Rest Area, tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI juga bertandang ke Pelabuhan Merak dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

    Disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini bahwa diperlukan beberapa layanan pendukung guna menjadikan rest area sebagai tempat yang representatif. Tak sekadar fasilitasnya, Novita juga menyinggung peran petugas yang harus sigap dalam melayani masyarakat.

    “Kita memberikan masukan supaya di rest area itu tempat layanan kesehatan itu harus ada, kemudian bagaimana antrian tidak panjang sekali, kemudian cctv juga penting dan petugas-petugasnya juga harus cepat merespon kebutuhan masyarakat,” papar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

    Pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 ini PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menerapkan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga. Untuk pemudik yang menuju pelabuhan merak tersedia empat zona penyangga antara lain rest area KM 43 dan rest area KM 68 Tol Jakarta-Merak serta Lahan Munic, dan Cikuasa Atas untuk pengguna jalan non-tol.

    Dilansir dari berbagai sumber, zona penyangga tak sekadar berfungsi sebagai tempat penampungan untuk mengurai kepadatan di pelabuhan tapi juga menjadi lokasi pemeriksaan tiket kapal serta kelengkapan dokumen lainnya untuk angkutan logistik.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?