Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi III Minta Polres Jakut Jadi Mediator Polemik Kampung Susun Bayam
    DPR

    Komisi III Minta Polres Jakut Jadi Mediator Polemik Kampung Susun Bayam

    redaksiBy redaksi5 April 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polres Jakarta Utara (Jakut) menjadi mediator polemik warga Kampung Susun Bayam. Politisi dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu meminta kepolisian tidak represif.

    “Saya meminta kepolisian agar tidak menggunakan cara-cara represif, dan berharap justru polisi bisa memediasi antara warga Kampung Bayam dan pihak Jakpro dan Pemprov DKI. Karena itu, dibutuhkan cara-cara dialog yang konstruktif dan saling percaya,” tegas Sahroni dalam keterangannya kepada medpolindo.com, di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

    Politisi dari Fraksi Partai NasDem itu mengaku dirinya dan seluruh warga Jakarta sangat prihatin mendengar situasi yang tengah terjadi di Kampung Susun Bayam. Di satu sisi warga mengalami kesulitan. Di sisi lain, Pemprov DKI dan aparat memiliki pandangannya sendiri.

    “Jadi tolong selesaikan polemik ini dengan cara-cara yang humanis, cara-cara yang terhormat. Jangan sampai terus gaduh”

    “Sampai kapan warga Jakarta mau disajikan berita dan pemandangan seperti ini? Sedih kami mendengarnya. Jadi tolong selesaikan polemik ini dengan cara-cara yang humanis, cara-cara yang terhormat. Jangan sampai terus gaduh, terus berkonflik, tapi di sisi lain kita tidak pernah duduk bersama berupaya menemukan solusi yang berkeadilan,” terang Sahroni.

    Legislator asal Tanjung Priok itu berharap sarannya terkait upaya mediasi dapat diterima. Dia mengusulkan Polres Jakarta Utara jadi mediator. “Makanya Polres Jakut harus segera ambil peran untuk memediasi kasus ini,” tegasnya.

    Sebelumnya, polisi menangkap warga Kampung Bayam, Muhammad Furqon bersama istrinya, yang diduga menyerobot aset milik Jakpro secara ilegal, yakni dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB). Warga Kampung Bayam, Diah, menyebut Furqon yang juga merupakan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, diangkut oleh 10 polisi dari Polres Metro Jakarta Utara secara tiba-tiba. Diah juga mengatakan, polisi turut merampas ponsel warga yang memvideokan proses penangkapan.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

    16 April 2026

    Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan

    16 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

    16 April 20260

    Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026 di Senayan, Johannes Rettob: Motivasi untuk Mimika yang Lebih Baik

    16 April 20261

    Sugiat Santoso Terima Penghargaan Legislator Peduli HAM dari KWP 2026

    16 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?