Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Rapat Paripurna Setujui Tujuh Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029
    DPR

    Rapat Paripurna Setujui Tujuh Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029

    redaksiBy redaksi4 April 202402 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, (4/4/2024), menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit & Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029. Setelah melakukan serangkaian proses uji kelayakan, dan juga berdasarkan hasil pandangan fraksi-fraksi, Komisi III DPR RI memilih dan menyetujui 7 (tujuh) orang Calon Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029.


    Atas hasil uji kelayakan yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna menanyakan dan meminta persetujuan kepada segenap Anggota Dewan, “Sidang Dewan Yang Terhormat, sekarang perkenankan saya menanyakan kepada Sidang Dewan Yang Terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap Calon Anggota LPSK Masa Jabatan 2024-2029, dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Puan, seketika dijawab “Setuju,” oleh para Anggota Dewan.


    Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan pelaksanaan tahapan uji kelayakan terhadap 14 (empat belas) orang Calon Anggota LPSK. Komisi III telah membahas mekanisme dan tata tertib, jadwal, pengumuman Calon Anggota LPSK di media cetak, judul makalah dan surat pernyataan yang ditandatangani Calon Anggota LPSK.


    Dalam pelaksanaan persiapan tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap Calon Anggota LPSK dan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang, maka telah diumumkan 14 (empat belas) nama calon Anggota LPSK pada Surat Kabar Nasional guna mendapatkan masukan dari masyarakat luas. Pada Kamis, 28 Maret 2024, sebelum dilakukan tahapan Uji Kelayakan, terlebih dahulu para Calon Anggota LPSK mengambil nomor urut peserta,dilanjutkan dengan pembuatan makalah.


    Pada hari Senin sampai dengan Selasa, tanggal 1 sampai dengan 2 April 2024, guna mengetahui visi dan misi para calon, maka Komisi lll DPR RI melaksanakan Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap 14 (empat belas) Calon Anggota LPSK. Selanjutnya pada hari Selasa, tanggal 2 April 2024 pukul 16.00 WIB Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Pleno dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Calon Anggota LPSK. Pengambilan Keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan meminta pandangan 9 fraksi di Komisi III DPR RI.


    Berikut nama 7 (tujuh) orang Calon Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029; 


    1. (Dr. Iur) Antonius PS Wibowo, S.H., M.H. 
    2. Sri Suparyati, S.H., LL.M. 
    3. Susilaningtias, S.H., M.H. 
    4. Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E. 
    5. Mahyudin, S.H., M.H. 
    6. Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H. M.A.P 
    7. Sri Nurherwati, S.H. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?