Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pansus RUU Kelautan Sepakat Perbaiki Tata Kelola Maritim dan Bentuk ‘Indonesian Coast Guard’
    DPR

    Pansus RUU Kelautan Sepakat Perbaiki Tata Kelola Maritim dan Bentuk ‘Indonesian Coast Guard’

    redaksiBy redaksi14 Maret 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Kelautan (Pansus RUU Kelautan) DPR RI menyatakan sepakat untuk untuk melakukan pendalaman RUU Kelautan. Usai menyerap masukan dan aspirasi dari berbagai instansi yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, Pansus RUU Kelautan akan menerima usulan Daftar Isian Masalah (DIM) dari pihak pemerintah.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus RUU Kelautan DPR RI Utut Adianto saat memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PAN Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

    “Dengan hadirnya para perwakilan dari delapan fraksi hari ini, kami menyatakan sepakat untuk melakukan pendalaman terhadap RUU Kelautan,” ucap Utut.

    Selama agenda tersebut berlangsung, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengingatkan agar masing-masing kementerian dan lembaga terkait mengedepankan semangat sinergitas dan kolaborasi sehingga ego institusional tidak terjadi. Hal ini menjadi sorotannya agar RUU Kelautan tidak menjadi paket regulasi yang timpang dan tumpang tindih karena melibatkan banyak stakeholder.

    Menutup pernyataanya, dirinya bersama para anggota pansus RUU Kelautan DPR juga mendukung untuk memperkuat maritim Indonesia dengan memperbaiki tata kelola kemaritiman. Tidak hanya itu saja, Pansus RUU Kelautan akan mempertimbangkan pembentukan Indonesian Coast Guard.

    Usai dikeluarkannya secara resmi Surat Presiden (Surpres) RUU Kelautan dengan Nomor R-35/Pres/07/2023, KKP secara resmi ditunjuk untuk menjadi lembaga koordinator yang mewakili Pemerintah. Selain itu, pemerintah yang diwakili oleh KKP menyampaikan 2 (dua) substansi pokok yang menjadi fokus pembahasan RUU Kelautan.

    Di antaranya, pertama, penguatan Badan Keamanan Laut (Bakamla) melalui penajaman fungsi dan wewenang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi serta penggabungan lembaga antara Bakamla dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Kemenhub. Kedua, penguatan peran KKP untuk melakukan sinergi antar kementerian dalam aspek tata kelola kelautan.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?