Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pansus RUU Kelautan Sepakat Perbaiki Tata Kelola Maritim dan Bentuk ‘Indonesian Coast Guard’
    DPR

    Pansus RUU Kelautan Sepakat Perbaiki Tata Kelola Maritim dan Bentuk ‘Indonesian Coast Guard’

    redaksiBy redaksi14 Maret 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Kelautan (Pansus RUU Kelautan) DPR RI menyatakan sepakat untuk untuk melakukan pendalaman RUU Kelautan. Usai menyerap masukan dan aspirasi dari berbagai instansi yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, Pansus RUU Kelautan akan menerima usulan Daftar Isian Masalah (DIM) dari pihak pemerintah.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus RUU Kelautan DPR RI Utut Adianto saat memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PAN Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

    “Dengan hadirnya para perwakilan dari delapan fraksi hari ini, kami menyatakan sepakat untuk melakukan pendalaman terhadap RUU Kelautan,” ucap Utut.

    Selama agenda tersebut berlangsung, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengingatkan agar masing-masing kementerian dan lembaga terkait mengedepankan semangat sinergitas dan kolaborasi sehingga ego institusional tidak terjadi. Hal ini menjadi sorotannya agar RUU Kelautan tidak menjadi paket regulasi yang timpang dan tumpang tindih karena melibatkan banyak stakeholder.

    Menutup pernyataanya, dirinya bersama para anggota pansus RUU Kelautan DPR juga mendukung untuk memperkuat maritim Indonesia dengan memperbaiki tata kelola kemaritiman. Tidak hanya itu saja, Pansus RUU Kelautan akan mempertimbangkan pembentukan Indonesian Coast Guard.

    Usai dikeluarkannya secara resmi Surat Presiden (Surpres) RUU Kelautan dengan Nomor R-35/Pres/07/2023, KKP secara resmi ditunjuk untuk menjadi lembaga koordinator yang mewakili Pemerintah. Selain itu, pemerintah yang diwakili oleh KKP menyampaikan 2 (dua) substansi pokok yang menjadi fokus pembahasan RUU Kelautan.

    Di antaranya, pertama, penguatan Badan Keamanan Laut (Bakamla) melalui penajaman fungsi dan wewenang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi serta penggabungan lembaga antara Bakamla dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Kemenhub. Kedua, penguatan peran KKP untuk melakukan sinergi antar kementerian dalam aspek tata kelola kelautan.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?