Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » RUU DKJ Direncanakan Selesai Dibahas di Tingkat Pertama pada Masa Sidang IV
    DPR

    RUU DKJ Direncanakan Selesai Dibahas di Tingkat Pertama pada Masa Sidang IV

    redaksiBy redaksi11 Maret 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan Rancangan Undang-Undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) direncanakan selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Bulan Maret-April 2024. Sebab, ia meyakini pembahasan RUU tersebut akan berjalan lancar.

    “Insyaallah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah,” katanya sebagaimana dikutip medpolindo.com, di Jakarta, Senin (11/3/2024).

    Agenda rapat yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ. Selain pemerintah dan anggota panja, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI.

    Anggota Komisi II DPR itu mengatakan mayoritas fraksi setuju dengan untuk dilakukan pembahasan. Meskipun fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat menyatakan menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR pada rapat paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024.

    “Enggak ada (yang tidak setuju) paling kan dulu hanya fraksi PKS, lainnya setuju semua,” kata Politisi Fraksi PAN ini.

    Guspardi menyampaikan pemerintah dan DPR bakal membahas RUU DKJ pada dalam waktu dekat, yakni pada Rabu 13 Maret 2024. Agenda rapat yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ. Selain pemerintah dan anggota panja, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI.

    “Dari informasi yang saya dapatkan Rabu,” ungkap legislator asal Sumatra Barat (Sumbar) itu.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kebijakan Negara Harus Berpihak kepada Petani

    22 September 2026

    Tata Niaga Impor Tembakau Perlu Dikendalikan

    22 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kebijakan Negara Harus Berpihak kepada Petani

    22 September 20260

    Tata Niaga Impor Tembakau Perlu Dikendalikan

    22 September 20260

    Negara Perlu Lindungi Produk Petani Lokal

    22 September 20260

    Thoriq Majiddanor: Predikat WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

    21 September 20260

    Mohamad Hekal: UMKM Harus Didorong Produktif, Bukan Sekadar Diberi Kredit Konsumsi

    21 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?