Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Sebar Pasal Palsu di Medsos, Tom Lembong Dilaporkan ke Bareskrim Polri
    Nasional

    Sebar Pasal Palsu di Medsos, Tom Lembong Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    redaksiBy redaksi3 Februari 202421 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Umum Lingkar Nusantara (LISAN), Hendarsam Marantoko melaporkan Tom Lembong ke Bareskrim Polri atas adanya dugaan tindak pidana menyebarkan pasal palsu 299 ayat 1 UU Pemilu di akun medsos miliknya.

    Sebelumnya Advokat LISAN juga sudah melaporkan Tom Lembong ke Bawaslu RI terkait perbuatan yang sama pada tanggal 26 Januari 2024.

    Setelah melaporkan ke Bawaslu RI Hendarsam berharap Tom Lembong meminta maaf dan mengakui perbuatannya tersebut.

    “Apabila hal tersebut dilakukan maka Hendarsam akan menganggap masalah ini selesai dan berharap ini dijadikan pembelajaran bagi Tom Lembong untuk tidak melakukan kampanye negatif dengan menyebarkan pasal palsu Pemilu,” demikian dikutip dari siaran pers Hendarsam pada Sabtu, 3 Februari 2024.

    Hendarsam merasa, statement Tom Lembong yang menyerahkan laporan tersebut ke proses hukum sebagai bentuk ketidakbesaran hatinya untuk mengakui perbuatannya.

    “Oleh karenanya Hendarsam menindaklanjutinya dengan pengaduan dugaan perbuatan pidana tersebut ke Bareskrim Mabes Polri,” kutip pernyataan pers tersebut.

    Hendarsam menilai pasal yang disangkakan kepada Tom Lembong adalah pasal 27 a UU ITE dan pasal 14 jo 15 UU 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

    Tom Lembong
    Share. Facebook Twitter Copy Link
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Komplek Parlemen

    17 Juli 20250

    Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP, Terkena Badai Korupsi Laptop

    17 Juli 20250

    Komisi VIII Minta Akselerasi Pembangunan Asrama Haji Grand El Hajj

    17 Juli 20250

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 20250

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?