Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kedepakan Profesionalitas Kejaksaan Agung dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Pemilu
    DPR

    Kedepakan Profesionalitas Kejaksaan Agung dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Pemilu

    redaksiBy redaksi16 November 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengingatkan Jaksa Agung untuk mengedepankan profesionalitas dalam penanganan kasus tindak pidana Pemilu. Termasuk, juga terus meningkatkan koordinasi serta kolaborasi dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan tetap menjaga independensi. Hal itu guna mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas, demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum serta pemilihan umum yang efektif dan efisien.

    “Komitmen Jaksa agung untuk netralitas, profesionalitas, dan intergritas Kejaksaan dalam menghadapi pemilu serta mengapresiasi instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,” pungkasnya dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

    Komisi III juga ingatkan kepada seluruh jaksa untuk bersikap dan tidak terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kubu di Pemilu 2024

    Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menegaskan komitmen Kejagung untuk bersikap netral harus sungguh-sungguh dijunjung. Untuk itu, dirinya terus mengingatkan kepada jajaran Korps Adhyaksa untuk bersikap netral di setiap kesempatan. Tak lupa, ia juga ingatkan kepada seluruh jaksa untuk dapat bersikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024. Ia mengingatkan Kejagung untuk tak terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kubu.

    “Seperti kita ketahui bersama saat ini negara kita sedang memasuki tahun politik 2024 yang akan datang. Rakyat indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu penyelenggaraan pemilu dalam rangka pemilu yang bersih, bermartabat, dan dalam kesempatan kali ini diharapkan kejaksaan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menegakkan hukum serta harus dapat menjaga serta menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak partai politik atau kepentingan politik manapun,” tambahnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?