Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Gus Awiek Soal Terpilihnya Suhartoyo Jadi Ketua MK: Ujian Integritas dari Berbagai Kepentingan
    DPR

    Gus Awiek Soal Terpilihnya Suhartoyo Jadi Ketua MK: Ujian Integritas dari Berbagai Kepentingan

    redaksiBy redaksi9 November 202312 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi menaruh harapan besar kepada Suhartoyo yang baru saja terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan karena pelanggaran kode etik.

    “Kami menaruh harapan besar kepada Suhartoyo, karena Suhartoyo lah salah satu hakim yang berani dissenting opinion (pendapat berbeda) terhadap gugatan Nomor 90 (Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023),” kata Gus Awiek, sapaan karibnya, kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

    Ia mengingatkan dengan jabatannya sebagai Ketua MK maka integritas Suhartoyo akan diuji dari berbagai godaan ataupun kepentingan.

    “Sekarang, jadi ketua (MK) itu akan lebih banyak godaan, akan lebih banyak kepentingan yang masuk, dan bagaimana Suhartoyo menjaga itu”

    “Uji integritas dari Suhartoyo lah sekarang ini ketika beliau menjadi ketua. Kalau kemarin hanya menjadi anggota mungkin dia bisa lebih independen. Sekarang jadi ketua (MK) itu akan lebih banyak godaan, akan lebih banyak kepentingan kepentingan yang masuk, dan bagaimana Suhartoyo menjaga itu,” tutur Politisi Fraksi PPP ini.

    Wakil Ketua Baleg DPR RI ini pun optimistis Suhartoyo akan mampu menjaga amanah-nya sebagai Ketua MK. “Kami yakin Suhartoyo memiliki kredibilitas untuk itu,” ucapnya.

    Sebelumnya, Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

    “Yang disepakati untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis.

    Pada hari Selasa (7/11), Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Sapta Karsa Hutama saat mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

    Anwar Usman dinyatakan melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20262

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20262

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20263

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20261

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20262
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?