Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Rudi Mas’ud Soroti Sulitnya Eksekusi Putusan di Empat Lingkungan Peradilan Kaltim
    DPR

    Rudi Mas’ud Soroti Sulitnya Eksekusi Putusan di Empat Lingkungan Peradilan Kaltim

    redaksiBy redaksi20 Oktober 202313 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Rudi Mas’ud menyoroti banyaknya permasalahan yang dihadapi institusi peradilan di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu terutama dalam melaksanakan putusan yang bisa segera dilakukan eksekusi karena telah berkekuatan hukum tetap (res judicata) dan pasti antara pihak yang berperkara karena adanya perlawanan-perlawanan.

    “Menurut saya mestinya jika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, bisa dimanfaatkan bukan saja di Kalimantan Timur tapi di seluruh Indonesia (untuk) meminta bantuan aparat (militer) dalam melaksanakan eksekusi. Sebab eksekusi ini tentu ada perlawanan-perlawanan maka bantuan aparat militer ini sudah diatur dalam undang-undang untuk melaksanakan kegiatan eksekusi di lapangan. Kita mengakomodir supaya bantuan militer ini terutama dalam melaksanakan eksekusi hasil putusan pengadilan semakin dikuatkan,” jelas Rudi Mas’ud kepada medpolindo.comusai pertemuan dengan empat lingkungan peradilan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/10/2023).

    Hal lain yang juga menjadi perhatian dari Politisi Fraksi Partai Golkar ini adalah minimnya sarana dan prasarana di empat lingkungan peradilan di Kaltim. Menurutnya, masih banyak kekurangan di sana-sini sehingga dapat menghambat kinerja lembaga dalam menegakkan keadilan dan hukum di negara ini.

    “Tadi saya menyampaikan bahwa anggaran di Mahkamah Agung saat ini cukup bagus ya, seharusnya cukup bisa untuk membuat mereka bekerja jauh lebih baik, sementara yang terjadi di lapangan yang kita lihat pertama kendaraan dinas yang sudah tidak layak lagi. Yang kedua, rumah dinas bahkan fasilitas di kantor-kantornya ini perlu menjadi perhatian kita. Sekali lagi pada saat nanti kami akan melaksanakan kegiatan (rapat)di Senayan (DPR) khususnya dengan mahkamah Agung kami akan menyampaikan hal-hal demikian,” urai Legislator Dapil Kalimantan Timur ini.

    “Banyak fasilitas-fasilitas yang harus segera diperbaiki bukan hanya di Pengadilan Militer tapi juga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

    Sementara itu Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Elizabeth Tobing dalam paparannya menjelaskan perihal hambatan eksekusi. Hal itu karena UU PTUN tidak mengatur dengan jelas mengenai daya paksa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Ketiadaan lembaga eksekutorial juga menyebabkan putusan PTUN kerap tidak diindahkan oleh badan/pejabat pemerintah. “Sehingga perlu untuk dikaji pembentukan lembaga baru atau pemberian kewenangan ke lembaga yang sudah ada (seperti Komisi ASN atau Ombudsman) untuk melakukan pengawasan atas eksekusi putusan PTUN,” ungkap Elisabeth.

    Di sisi lain, ia menilai perlu adanya peran aktif DPR selaku lembaga pengawasan untuk mendorong pemerintah agar lebih meningkatkan kesadaran hukum terutama dalam mematuhi putusan lembaga peradilan.

    Hadir dalam acara pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kalimantan Timur antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Nyoman Gede Wirya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Helminizami, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Elizabeth Tobing, dan Kepala Pengadilan Militer I – 07 Balikpapan Kolonel Laut (H) Desman Wijaya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?