Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป MK Jangan Batasi Hak Kaum Muda Jadi Capres/Cawapres
    Nasional

    MK Jangan Batasi Hak Kaum Muda Jadi Capres/Cawapres

    redaksiBy redaksi16 Oktober 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Kolaborasi Patriot Indonesia (KOPI) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengabulkan uji materi terkait batas usia capres-cawapres di Pemilu 2024.

    Dalam hal ini, KOPI menilai politik Indonesia masih diskriminatif terhadap anak muda, lantaran ruang politik masih didominasi sistem lama yang tak memberikan ruang terhadap tumbuhnya generasi baru.

    “Sistem ini juga telah melahirkan apatisme anak muda terhadap politik kenegaraan dan terbukti gagal melahirkan generasi baru,” ujar Ketua Umum KOPI, Gigih Guntoro dalam keterangannya, Senin, 16 Oktober 2023.

    Gigih menuturkan anak muda tak diberikan ruang sosial politik demokrasi yang sama. Dalam Pemilu 2024, jumlah pemilih muda meningkat hampir mencapai 60 persen atau 110 juta pemilih.

    “Namun keberadaannya hanya dijadikan obyek eksploitasi politik. Anak muda tak diberikan peran dan bahkan dihambat karir politiknya dalam kepemimpinan nasional dengan membatasi usia capres/cawapres,” kata dia.

    Gigih juga mengutip Pasal 6 UUD 1945 yang berbunyi setiap warga negara termasuk anak muda memiliki kedudukan yang sama
    dalam pencalonan sebagai capres/ cawapres.

    “Namun Pasal 169 UU No 7 2017 yang membatasi usia minimal 40 tahun justru kontradiktif dan diskriminatif dengan semangat UUD. Kran  Politik Demokrasi inilah yang seharusnya dibuka seluasnya agar lahir dan tumbuh generasi baru, generasi muda yang siap hadapi tantangan jaman,” jelad dia.

    Pembatasan batas usia capres/cawapres ini, menurutnya justru melawan arus besar gerak perubahan jaman. Kencenderungan lahirnya pemimpin muda terus tumbuh dan berkembang pesat dibelahan dunia.

    “Anak muda menjadi satu-satunya kekuatan penggerak sosial ekonomi dan partisipasi politik dan sekaligus pemimpin masa depan terbesar dunia, termasuk indonesia,” kata Gigih.

    “Mahkamah Konstitusi harus segera putuskan agar tidak berlarut-larut yg dapat menimbulkan distabilitas politik. MK harus berpikir jernih, obyektif dalam melakukan terobosan hukum kenegaraan. Dengan tidak membatasi hak anak muda menjadi capres/cawapres sama saja dengan upaya penyelamatan generasi muda dan masa depan bangsa,” sambung Gigih.

    Dalam pemilu 2024, momentum penting untuk mengakhiri transisi demokrasi dan sekaligus memulai transisi generasi baru dan generasi muda. Dikatakan Gigih, Indonesia butuh pemimpin yang bisa menyatukan generasi tua dan muda untuk lakukan lompatan besar dalam melahirkan pemimpin bangsa kedepan.

    “Bukankah politk dan demokrasi harus memberikan ruang terbuka yang sama tehadap siapapun termasuk generasi muda. Dengan syarat memiliki kapasitas dan kompetensi unggul yang dilakukan dengan cara-cara demokratis. Karena dengan jalan ini maka transisi demokrasi bisa diakhiri dengan melapangkan jalan transisi kepemimpinan muda,” tukas dia.

    Prabowo Subianto
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pesan Prabowo di Parlemen OKI: Palestina Butuh Langkah Nyata, Tidak Perlu Resolusi Lagi!

    14 Mei 2025

    Soroti Ketimpangan di Maluku, Prabowo Perlu Optimalkan SDA untuk Kesejahteraan Masyarakat

    21 Oktober 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan WBS di Setjen DPR: Upaya Tegakkan Integritas Birokrasi

    30 Juni 20250

    HUT ke-79 Polri, Cucun Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Pendekatan Humanis

    30 Juni 20250

    Tanggapi Putusan Soal Pemilu, Komisi II: MK Tak Seharusnya Buat Norma Baru

    30 Juni 20250

    Respons Putusan MK, Komisi II Bahas Opsi Pemilu Eksekutif dan Legislatif Terpisah

    29 Juni 20250

    Cucun Yakini Presiden Prabowo Berkomitmen Kembangkan Pesantren Sesuai Amanat UU

    29 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?