Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » DPR Ingin Pendidikan Tenaga Honorer Ditingkatkan Seiring Disahkan UU ASN
    DPR

    DPR Ingin Pendidikan Tenaga Honorer Ditingkatkan Seiring Disahkan UU ASN

    redaksiBy redaksi9 Oktober 202313 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    DPR baru saja mensahkan UU ASN. Ini merupakan bukti nyata kinerja dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para tenaga honorer.

    Berita ini menjadi angin segar terutama bagi 2,3 juta tenaga honorer yang bekerja di instansi daerah, terutama para tenaga honorer di bidang pendidikan.

    Menanggapi hal tersebut, anggota komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyarankan agar pendidikan kepada tenaga honorer, terutama guru, harus ditingkatkan melalui pendidikan atau pelatihan-pelatihan.

    “Profesi seorang guru itu harus di tingkatkan kompetensinya, melalui pendidikan-pendidikan, tetapi juga yang tak kalah pentingnya dari hal itu adalah status guru, terutama guru honorer,” ungkap legislator PDIP Dapil NTT I dalam keterangannya, Senin, 9 Oktober 2023.

    Selain itu, dirinya juga mendorong pihak pemerintah, dalam hal ini adalah kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk secepatnya membuka peluang dan prosedur yang pasti buat para tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

    Namun, diakuinya bahwa selama ini banyak kendala di lapangan yang membuat masalah ini menjadi berlarut-larut. Salah satunya adalah masalah formasi dari pusat dan daerah yang berbeda dan tidak sinkron. Ini yang seharusnya lebih di perhatikan.

    “Pusat menyediakan formasi, tetapi dari daerah tidak mengusulkan. Atau usulan yang di lakukan daerah tidak sesuai dengan formasi yang di sediakan”, tambahnya.

    Sebenarnya, selama dua tahun ini, sudah ada upaya-upaya yang di lakukan pemerintah pusat, seperti menyediakan sebanyak satu juta formasi yang seharusnya bisa meng-cover kebutuhan guru untuk mengisi status guru-guru honorer untuk menjadi PPPK juga mengisi formasi guru-guru yang pensiun.

    Tetapi, semua terkendala karena sinkronisasi antar kementrian dan lembaga di pusat dan daerah yang berbeda.

    Selain itu masalah tunjangan para tenaga honorer juga menjadi hal yang harus di perjelas. Menurut legislator asal Partai Deokrasi Indonesia Perjuangan ini, banyak diantara guru-guru yang harus meminjam dan terlilit hutang, karena tunjangan yang mereka terima terlambat.

    “Diantara mereka banyak yang terjerat hutang, yang diakibatkan dari terlambatnya penerimaan tunjangan, yang bisa telat tiga sampai enam bulan,” sambung Andreas.

    Terkait data pokok pendidikan atau Dapodik, yang memuat data guru dan siswa, kurang mendapat respon yang baik, terutama oleh para tenaga honorer di daerah.

    Hal ini cukup menyulitkan. Salah satu sebabnya adalah kurangnya pemahaman dalam mengisi lembaran Dapodik, yang hanya bisa di lakukan oleh mereka yang memiliki kemampuan IT.

    “Sayangnya para tenaga honorer di daerah, enggan mengisi data pokok pendidikan, mengingat untuk mengisinya di butuhkan perangkat IT. Hal ini terkadang malah menjadi kendala di lapangan”, kata Andreas.

    “Apa yang selama ini menjadi kendala agar dapat segera selesai, sehingga harapan para tenaga honorer untuk menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK segera terwujud,” tukas dia.

    DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?