Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Alifudin Dorong Perbaikan Layanan dan Tenaga Kesehatan di Papua Pegunungan
    DPR

    Alifudin Dorong Perbaikan Layanan dan Tenaga Kesehatan di Papua Pegunungan

    redaksiBy redaksi7 Oktober 202312 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin mendorong agar di Provinsi Papua Pegunungan tersedia layanan dan tenaga kesehatan yang terbaik. Karena, menurutnya, belum ada rumah sakit di wilayah tersebut belum ada yang setingkat provinsi. Bahkan, secara keseluruhan masih banyak kekurangan dokter dan kesehatan lainnya khususnya di Papua Pegunungan.

    “Jadi kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama juga ini bisa berjalan sehingga keperluan dokter di khususnya Papua pegunungan ini bisa terpenuhi. Ya minimal perawat lah kalau tidak ada sama sekali kan kasihan sekali, ya kita memahami dengan situasi yang ada,” ungkap Alifudin, di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (4/10/2023).

    Dengan sudah ditetapkan Undang-UndNg (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, menurutnya, hal tersebut menjadi percepatan untuk menghasilkan dokter-dokter dan juga dokter spesialis. Juga diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini bisa berjalan sehingga keperluan dokter di khususnya Papua pegunungan ini bisa terpenuhi.

    “Ke depannya itu (perlu dibangun) rumah sakit. Pertama, sarananya dulu rumah sakit harus diperbaiki karena yang sebagian itu rumah sakit sudah tua. Kemudian yang ada ruangan-ruangan ini sudah bagus tetapi alat-alat kesehatannya belum memadai sehingga tadi kepala rumah sakitnya mengusulkan kepada kami sebagai anggota DPR RI dan juga dari Kementerian Kesehatan diminta buat apa yang kurang supaya bisa ditambah, yang belum ada bisa diberikan, apakah tahun ini atau tahun yang akan datang,” ujar Alifudin

    Lebih lanjut, Alifudin juga menyebutkan bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Keseharan baru-baru ini, diharapkan akan terbuka peluang yang lebih besar untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan di sektor kesehatan. 

    “Kita harapkan ini ditingkatkan menjadi rumah sakit provinsi. Ini mungkin akan lebih hemat biayanya daripada kita membuat rumah sakit baru. Bagaimana agar rumah sakit yang ada ini betul-betul kita rehab total, segala fasilitasnya kita penuhi, gedungnya, alat kesehatan, dan juga tenaga kesehatan kita tambah itu akan lebih baik daripada kita membuat rumah sakit baru, bahkan yang agak jauh dari kota ya itu terlalu panjang perjalanannya, lebih bagus yang ada dulu ini kita rehab total dengan menambah dokter dan segala tenaga kesehatan lainnya,” jelasnya Alifudin. 

    Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Legislator Imbau Masyarakat Tak Takut Berikan Data ke BPS

    14 Mei 2026

    RUU Statistik Ditargetkan Rampung 2026, BPS Akan Diperkuat

    14 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Legislator Imbau Masyarakat Tak Takut Berikan Data ke BPS

    14 Mei 20260

    RUU Statistik Ditargetkan Rampung 2026, BPS Akan Diperkuat

    14 Mei 20260

    Nasir Djamil Soroti Peran TI di MA, Jaga Kualitas Putusan & Kepercayaan Publik

    14 Mei 20260

    Aprozi Alam: DPR Dukung Penuh Pelayanan Jemaah Haji 2026

    13 Mei 20260

    Gerak Timwas Haji DPR, Pengawasan Dimulai Sejak Jemaah Berangkat dari Tanah Air

    13 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?