Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Kunjungi Batam Terkait Permasalahan Rempang, Komisi II Pastikan Tidak ada Persoalan Tanah di BPN
    DPR

    Kunjungi Batam Terkait Permasalahan Rempang, Komisi II Pastikan Tidak ada Persoalan Tanah di BPN

    redaksiBy redaksi1 Oktober 202322 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi II DPR RI menanggapi secara serius  permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang terkait pembangunan Rempang Eco City. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan tidak ada persoalan khususnya terkait pertanahan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN). 


    “Kita ingin memastikan dari sisi pertanahannya. Dari apa yang  dijelaskan dari pihak BPN dari sisi surat, sertifikat, dan sebagainya tidak ada persoalan apapun. BPN betul-betul clear karena status tanah yang ada di Batam masih bersifat APL (Areal Penggunaan Lain),” jelas Saan usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Batam, provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (29/9/2023). 


    Politisi partai Nasdem itu menambahkan SK APL saat ini masih dalam proses dan belum belum berwujud sertifikat HPL (Hak Pengelolaan) dimana saat ini masih dalam proses pemenuhan syarat oleh BP Batam. “Tidak ada persoalan, kita tidak menemukan persoalan dari sisi pertanahan baik yang dilakukan oleh BPN Batam maupun BPN Kepri,” tandasnya. 


    Sebelumnya Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam mengungkapkan yang menjadi pemicu bentrokan antara warga dengan aparat di Pulau Rempang adalah terkait pemasangan patok batas untuk wilayah kehutanan. “Seperti yang diketahui, kejadian yang terjadi kemarin adalah murni bentrokan dan diluar ranah kami,” ungkapnya.


    Terkait adanya sertifikat tanah yang beredar di media sosial, dirinya memastikan BPN Kota Batam tidak pernah mengeluarkan sertifikat dan hal yang beredar tersebut dipastikan tidak dapat dibuktikan kebenarannya. “Kami lihat di media sosial ada dua sertifikat yang beredar, setelah kami analisis secara detil, ada beberapa kejanggalan baik secara visual dan juga tidak terdata di dalam sistem kami,” imbuhnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?