Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Peningkatan Penegakan Hukum yang Efektif Terhadap Pelaku Mafia Pertanahan Diperlukan
    DPR

    Peningkatan Penegakan Hukum yang Efektif Terhadap Pelaku Mafia Pertanahan Diperlukan

    redaksiBy redaksi17 September 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menekankan perlu adanya peningkatan penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku mafia pertanahan. Ia turut mendorong agar polisi jaksa, dan lembaga penegak hukum lainnya bekerja sama untuk mengidentifikasi, menangkap, dan memproses hukum para pelaku mafia pertanahan dengan tegas.


    “Kita perlu menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemberian izin dan pengelolaan tanah. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap keputusan terkait tata ruang, perizinan, dan sertifikasi tanah didasarkan pada prosedur yang ketat dan adil. Selain itu, kita juga perlu memperkuat kerjasama dengan lembaga internasional dan negara-negara lain dalam pengungkapan aset ilegal hasil kejahatan pertanahan,” ungkap Junimart saat memimpin pertemuan dengan Kanwil BPN provinsi Sumatera Utara (Sumut) beserta jajaran dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Medan, Sumut, Kamis (14/09/2023). 


    Politisi dapil Sumut III itu juga menekankan perlunya pendekatan yang lebih holistik dan terpadu dalam pencegahan dan pemberantasan mafia pertanahan. Hal ini meliputi peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah, penyebarluasan informasi yang jelas tentang peraturan tata ruang dan perizinan, serta program edukasi yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum dan etika dalam kepemilikan dan penggunaan tanah.


    “Yang terakhir juga diperlukan partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Kita semua memiliki peran penting dalam memerangi mafia pertanahan, baik dalam memberikan informasi, melaporkan kejanggalan, atau mengadvokasi perubahan kebijakan yang lebih baik,” imbuh Junimart. 


    Sebelumnya Kakanwil BPN provinsi Sumut Askani dalam paparannya melaporkan di provinsi Sumut terdapat 341 kasus terkait sengketa dan konflik pertanahan. Ia menyampaikan di Sumut yang paling banyak adalah sengketa sebanyak 271 kasus, kemudian konflik sebanyak 62 kasus, sementara perkara sebanyak 9 kasus.


    “Sengketa dari 62 kasus sekarang sudah selesai 24 sisanya 38 kasus masih dalam proses penanganan, kemudian konflik ada 9 kasus 2 sudah selesai dan sisanya masih dalam proses, yang terakhir perkara aebanyak 270 kasus baru terselesaikan 63 kasus yang selebihnya masih dalam upaya penanganan,” jelasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20261

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?