Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Ketok Palu Persetujuan Komisi XI untuk Enam Mitra terkait Perubahan Anggaran Tahun 2024
    Uncategorized

    Ketok Palu Persetujuan Komisi XI untuk Enam Mitra terkait Perubahan Anggaran Tahun 2024

    redaksiBy redaksi15 September 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI dan Kepala Bappenas serta Rapat Dengar Pendapat dengan Sekjen BPK, Kepala BPKP, Plt. Kepala BPS, Kepala LKPP dengan agenda Penyesuaian RKA K/L sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran. Dalam kesempatan tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan atas perubahan anggaran bagi enam mitra kerja tersebut.

    “Sudah ditayangkan dan sudah dikoreksi, tidak ada perubahan dari persetujuan tadi. Dengan ini saya nyatakan rapat hari ini untuk menyetujui (anggaran perubahan) dari Kementerian Keuangan, Bappenas, BPK. BPKP, BPS dan LKPP. Kita nyatakan sah!” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir saat memimpin rapat kerja di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (14/9/2023).

    Sebelum diputuskan, Anggota komisi XI DPR RI Andreas Susetyo mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan penyesuaian terhadap Rencana Kerja dan Anggaran yang juga diajukan oleh Banggar dan telah dibahas sebelumnya. Penyesuaian ini terjadi lantaran adanya kenaikan gaji pegawai yang juga tertuang dalam RUU APBN 2024 yang telah disepakati.

    “Jadi kalau yang namanya mandatory, masa (kenaikan) gaji tidak diberikan? Jadi sebetulnya kita sepakat waktu itu untuk kemudian disesuaikan. Jadi ini penyesuaian terhadap hal yang sebetulnya ‘kelupaan’ di dalam menganggarkannya kira-kira gitulah ya. Kenaikan gaji kan sudah menjadi keputusan pemerintah. Jadi bisa disetujui Pak,” tutur Andreas.

    Mewakili pimpinan lembaga yang hadir, Menteri keuangan berterima kasih atas persetujuan penambahan anggaran bagi Kementerian keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, BPK, BPKP, LKPP dan LPS. Selain terkait gaji di enam lembaga tersebut, penambahan anggaran juga terjadi untuk pengadaan barang dan jasa nasional di LKPP.

    “Terima kasih atas keputusan untuk menyetujui penambahan anggaran untuk kenaikan gaji 8 persen sesuai dengan RUU APBN yang telah disepakati Banggar dan untuk LKPP ada tambahan tadi untuk pengadaan barang dan jasa nasional. Terima kasih atas dukungan Komisi XI kepada kami semua. Semoga kita semua tetap bisa menjalankan tugas negara dengan maksimal,” tutup Sri Mulyani.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    BKSAP Bahas Arah Diplomasi Indonesia dalam Aksesi OECD dan Keanggotaan BRICS di Kampus IPB

    21 Oktober 2025

    Indonesia Harus Jadi Pemain Aktif, Bukan Sekadar Pasar di OECD dan BRICS!

    20 Oktober 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BKSAP Bahas Arah Diplomasi Indonesia dalam Aksesi OECD dan Keanggotaan BRICS di Kampus IPB

    21 Oktober 20250

    Indonesia Harus Jadi Pemain Aktif, Bukan Sekadar Pasar di OECD dan BRICS!

    20 Oktober 20251

    Habiskan Rp8,82 Miliar, Novita Wijayanti Apresiasi Pelaksanaan Program Peningkatan Jalan di Cilacap

    20 Oktober 20250

    Hetifah Konsisten Kuatkan SDM Kaltim, 1.500 Lebih Konstituen Terlibat

    20 Oktober 20250

    Endang Thohari Gelontorkan Bantuan Hampir Rp2,5 Miliar untuk Petani dan Peternak di Cianjur Selatan

    19 Oktober 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?