Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Bahas Transformasi Indonesia, Baleg Terima Usulan Prolegnas Prioritas Tahun 2024
    DPR

    Bahas Transformasi Indonesia, Baleg Terima Usulan Prolegnas Prioritas Tahun 2024

    redaksiBy redaksi12 September 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Badan Legislasi (Baleg) DPR menerima usulan tambahan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Usulan yang disampaikan tersebut akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2024 oleh Baleg DPR dalam rapat panja mendatang.

    Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dan Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Dedi Iskandar Batubara di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

    “Setiap masing-masing usulan tersebut akan kami bahas kembali, untuk evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024 akan dibahas dalam rapat panja,” tutur Supratman saat memimpin agenda tersebut.

    Diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengusulkan kembali penambahan satu usulan RUU berupa RUU Tentang Daerah Khusus Jakarta. Dirinya menjelaskan bahwa urgensi RUU ini adalah penyesuaian terhadap Pasal 41 UU Nomor 3  Tahun 2022 yang tercantum  UU IKN maka perlu ada penyesuaian sehingga DKI Jakarta tetap menjadi pusat perekonomian dan penopang perekonomian nasional walaupun tidak menjadi ibu kota negara.

    Selain itu, Edward juga meminta DPR melalui Baleg DPR turut memprioritaskan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 mengenai Ombudsman Republik Indonesia dan RUU Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 mengenai Komisi Yudisial. Ia berharap masing-masing RUU tersebut masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2024.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua PPUU DPD Dedi Iskandar Batubara mengusulkan penambahan  2 (dua) RUU agar dipertimbangkan untuk dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2024. Di antaranya, RUU Pelayanan Publik sebagai pengganti UU Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan RUU Tentang Pemerintahan Digital.

    Dedi memaparkan bahwa 2 (dua) RUU tersebut krusial untuk disusun lebih lanjut lantara demi penyelenggaraan pemerintahan, baik tingkat pusat maupun daerah, bisa terlaksana secara mangkus dan sangkil yang sesuai dengan dinamika perubahan budaya masyarakat dan teknologi terkini. Di sisi lain, ia berharap masing-masing RUU tersebut mendorong percepatan transformasi digital di bidang pemerintahan sekaligus membangun ekosistem digital nasional yang mengatur hubungan pemerintah demi efektivitas pembangunan nasional.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20262

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20263

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20263

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20263

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20263
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?