Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi I Setujui Pagu Anggaran 2024 Kemenkominfo Sebesar Rp14,8 Triliun
    DPR

    Komisi I Setujui Pagu Anggaran 2024 Kemenkominfo Sebesar Rp14,8 Triliun

    redaksiBy redaksi5 September 202332 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi I DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 14.844.993.735.000. Anggaran tersebut terdiri dari Program Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Rp9.856.097.812.000; Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Rp2.300.400.260.000; Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat, dan Layanan Publik Rp590.669.193.000; Program Komunikasi Publik Rp299.379.493.000; dan Program Dukungan Manajemen Rp1.798.446.977.000.

    “Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait Pagu Anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) TA 2024 sebagaimana Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan No. B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 dan No. S1626/MK.02/2023,” ungkap wakil ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari ketika membacakan kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kemenkominfo RI, KPI Pusat, KI Pusat, dan Dewan Pers di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

    Pagu Anggaran tersebut juga mencakup Pagu Anggaran 3 (tiga) mitra, yaitu KPI Pusat, KI Pusat, dan Dewan Pers. Adapun rinciannya mendapatkan pagu anggaran untujKomisi Penyiaran Indonesia Pusat Rp60.175.082.000, Komisi Informasi Pusat Rp44.616.464.000, dan Dewan Pers Rp45.437.740.000.

    “Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan meneruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

    Rapat Kerja ini juga dihadiri oleh Komisioner KPI Pusat, Komisioner KI Pusat, serta Anggota Dewan Pers, dengan agenda Pembahasan RKA Kemkominfo TA 2024.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20261

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?