Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป DPR Ingatkan Kemendikbudristek Tidak Membuat Program yang Menabrak Aturan
    DPR

    DPR Ingatkan Kemendikbudristek Tidak Membuat Program yang Menabrak Aturan

    redaksiBy redaksi31 Agustus 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar tidak membuat program kerja yang menabrak rambu atau pedoman yang ada.

    “Jangan sampai ada kecenderungan dari program kerja Kemendikbudristek yang menabrak rambu atau pedoman yang sudah ada, hanya karena ingin memenuhi keinginan untuk mewujudkan konsep, ide, gagasan atas suatu terobosan,” ujar Ratih saat Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

    Ratih mengatakan, empat platform digital (Merdeka Belajar, Sumber Daya Sekolah, Kampus Merdeka, Rapor Pendidikan) dan satu fitur layanan pengguna akan dikembangkan pada 2022-2024. Namun, ia menyayangkan pengembangan tersebut tanpa dasar audit atas aplikasi, infrastrukutur, maupun layanan teknologi infomasi dan komunikasi (TIK) yang eksisting.

    “Sepengetahuan kami, belum ada pengaturan mengenai korelasi data-data yang dibentuk dari adanya layanan platform digital terhadap data induk pendidikan beserta mekanisme penyimpanannya sebagai referensi pengambilan keputusan di bidang pendidikan,” ujarnya.

    Politisi Fraksi Partai NasDem Ratih memahami munculnya inovasi dan terobosan, tetapi akuntabilitas harus diutamakan, yakni tetap harus berpedoman terhadap peraturan dan kaidah yang ada.

    Lebih lanjut dalam rapat tersebut, Ratih mengapresiasi Kemendikbudristek yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2022.

    “Opini WTP pada hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK bukanlah sebuah capaian prestasi yang perlu dibanggakan. Kami yakin bahwa sebetulnya sudah menjadi keharusan bagi seluruh lembaga pemerintahan untuk menjaga akuntabilitas publik,” pungkasnya.

    dpr Indonesia TIK
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Komplek Parlemen

    17 Juli 2025

    Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP, Terkena Badai Korupsi Laptop

    17 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Komplek Parlemen

    17 Juli 20250

    Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP, Terkena Badai Korupsi Laptop

    17 Juli 20250

    Komisi VIII Minta Akselerasi Pembangunan Asrama Haji Grand El Hajj

    17 Juli 20250

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 20250

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?