Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Habiburokhman Dukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sosialisasi UU ITE di Sekolah
    DPR

    Habiburokhman Dukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sosialisasi UU ITE di Sekolah

    redaksiBy redaksi13 Agustus 202301 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman mendukung sekaligus meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memaksimalkan sosialisasi berupa penyuluhan mengenai pasal-pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direformulasi dan diadopsi dalam pasal-pasal kodifikasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

    Sebagaimana yang diketahui, UU KUHP yang baru telah diundangkan terhitung pada 2 Januari 2023. UU tersebut akan berlaku efektif usai masa transisi 3 (tiga) tahun sejak tanggal diundangkan.

    “Upaya ini akan sangat efektif sekali dengan mensosialisasikan terkait temanya UU ITE kepada anak sekolah terutama mereka sudah bertanggung jawab secara hukum, apalagi mereka sudah berusia 17 tahun kan,” tutur Habiburokhman usai memimpin mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (11/8/2023). 

    Sosialisasi ini, menurutnya, juga akan lebih efektif jika dilakukan di lingkungan sekolah karena sebagian besar para siswa adalah publik yang melek digital namun rentan terjerat kejahatan di dunia maya. Sebab itu, ia ingin lembaga tersebut berpartisipasi aktif. 

    Politisi Fraksi Gerindra itu juga berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukun (APH) guna mengedukasi publik. Hal ini patut dipertimbangkan agar publik mengenal produk hukum seperti undang-undang secara lebih efektif yang dekat dengan aktivitas kehidupannya. 

    DPR RI Indonesia RUU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260

    BPN Krisis SDM, Sertifikasi Tanah Tak Akan Selesai Tanpa Keterlibatan Pemda!

    17 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?