Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Adde Rosi Khoerunnisa: Tidak Ada Keringanan Hukum bagi Pelaku Kekerasan Seksual
    DPR

    Adde Rosi Khoerunnisa: Tidak Ada Keringanan Hukum bagi Pelaku Kekerasan Seksual

    redaksiBy redaksi12 Agustus 202312 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan untuk tidak memberikan keringanan hukuman bagi pelaku kasus kekerasan seksual. Hal ini menjadi sorotannya lantaran kasus kekerasan seksual di Sumatera Selatanmengalami peningkatan yang signifikan. 

    Berdasarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan, tercatat jumlah kekerasan seksual dari Januari-Juli 2023 sebanyak 376 orang yang korbannya terdiri dari perempuan sejumlah 111 orang, anak perempuan sejumlah 202 orang, dan anak laki-laki sejumlah 63 orang.

    “Kalau korbannya adalah anak dan juga kaum disabilitas itu tidak ada ruang (keringanan hukuman). Itu harus dinyatakan bersalah. Oleh karena itu, titipan saya kepada para jaksa, semuanya, tidak ada ruang (keringanan hukuman) sedikitpun bagi kasus kekerasan seksual,” ucap Adde saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (11/8/2023). 

    Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar meningkatkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada publik melalui program ‘Jaksa Menyapa Sekolah’.  Upaya ini, baginya, penting sehingga sosialisasi tersebut dapat mengingatkan Pemerintah Indonesia agar membantu mencegah sekaligus melindungi warga negara dari kejahatan kekerasan seksual. 

    “Program ‘Jaksa Menyapa Sekolah’ ya akan membantu anak anak sekolah juga bisa tahu dan paham bagaimana cara mencegah, bagaimana cara tidak terjerumus pada kasus kasus seperti hal yang kita takutkan (kekerasan seksual),” imbuhnya. 

    Terakhir, demi menekan angka kasus kekerasan seksual, Adde meminta kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berupaya satu visi melakukan upaya pencegahan dan penindakan dalam setiap perkara yang tengah ditangani.

    DPR RI Indonesia uutpks
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Banggar Sepakati RUU APBN 2027, Target Pertumbuhan 6 Persen Optimistis Tercapai

    25 September 2026

    Lestari Moerdijat: Regenerasi Perajin Jadi Kunci Ekonomi Budaya

    25 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Banggar Sepakati RUU APBN 2027, Target Pertumbuhan 6 Persen Optimistis Tercapai

    25 September 20260

    Lestari Moerdijat: Regenerasi Perajin Jadi Kunci Ekonomi Budaya

    25 September 20260

    Pangeran Khairul Saleh Minta Sidak di Lapas Cibinong Tetap Dilakukan Proporsional

    25 September 20260

    Novita Wijayanti Terima DPRD Banyumas, Siap Perjuangkan Pembangunan SPAM Rawalo

    24 September 20260

    Jangan Cuma Ikut Tren, Ekosistem Kendaraan Listrik Harus Kejar TKDN 80%

    24 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?