Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Guspardi Gaus Minta ASN Lebih Inovatif dan Tidak Terlena Zona Nyaman
    DPR

    Guspardi Gaus Minta ASN Lebih Inovatif dan Tidak Terlena Zona Nyaman

    redaksiBy redaksi3 Agustus 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Dalam rangka meningkatkan pengembangan kompetensi dalam pengabdian, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlena berada di zona nyaman. Menurutnya, selama ini ASN hanya menjalani pekerjaan sebagai bentuk rutinitas dan kewajiban. Sehingga menyebabkan mereka menjadi kurang inovatif dan tidak ada keinginan untuk memperbaiki hasil kerja.

    “Paradigma kerja di zona nyaman dan aman menjadi alasan sebagian orang menjalani profesi sebagai abdi negara, tentunya mempengaruhi cara berpikir, bersikap dan berperilaku,” kata Guspardi pada wartawan, Rabu, (2/8/2023).

    Selain itu, Politisi Fraksi PAN menilai para ASN harus mengubah pemikiran merasa cukup bekerja dengan baik, tanpa perlu meningkatkan performa. Karena kultur zona nyaman akan mengakibatkan organisasi berjalan stagnan dan sulit bersaing.

    “Sementara Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK harus bertransformasi menjadi ASN yang kompeten, handal, dan kompetitif melalui sistem manajemen ASN berdasarkan sistem merit,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, ia berharap dengan aspek kualifikasi, pengembangan kompetensi, dan peningkatan kinerja yang dipersyaratkan dalam sistem merit dapat mengubah konsep ASN zona nyaman untuk bertransisi menjadi zona persaingan yang kompetitif.

    Terlebih dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, dapat memperkuat agar ASN selalu mengembangkan kompetensinya.

    “Karena sistem penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja dengan memperhatikan target capaian, hasil dan manfaat yang dicapai yang dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan,” ungkapnya.

    Selain itu, kata Guspardi, ASN kompetitif yang dihasilkan dari ASN yang peduli dengan peningkatan kompetensi, diharapkan akan mampu mendobrak zona nyaman dan memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara.

    ASN DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Komplek Parlemen

    17 Juli 2025

    Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP, Terkena Badai Korupsi Laptop

    17 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Komplek Parlemen

    17 Juli 20250

    Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP, Terkena Badai Korupsi Laptop

    17 Juli 20250

    Komisi VIII Minta Akselerasi Pembangunan Asrama Haji Grand El Hajj

    17 Juli 20250

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 20250

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?