Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Aturan Keterwakilan Perempuan 30% di Politik Sudah Baik, Tapi…
    DPR

    Aturan Keterwakilan Perempuan 30% di Politik Sudah Baik, Tapi…

    redaksiBy redaksi3 Agustus 202303 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota DPR Fraksi Gerindra, Himmatul Aliyah hadir menjadi pembicara diskusi dengan tema Keterwakilan Perempuan dalam Politik di Kawasan. Diskusi ini digelar di pressroom DPR dengan narasumber lainnya pada Kamis, 3 Agustus 2023.

    Dalam pandangannya, menurut Himma, kehadiran perempuan dalam dunia politik harus ditunjang dengan aturan yang jelas. Dia mengatakan, Indonesia sendiri masih dalam kategori tingkat partisipasi yang rendah tentang keterwakilan perempuan di dunia politik.

    “Di Indonesia sendiri (keterwakilan perempuan) masih skornya di dunia masih agak rendah dalam kersetaraan gender. Sedangkan di ASEAN untuk skor itu kita sebut dengan GII memang masih kurang. Oleh karena itu perlu lagi peningkatan pengaturan perempuan untuk masuk kedalam dunia politik, karena memang perempuan yang masuk dunia politik, itu biasanya dari kalangan aktivis, kalangan orang yang istri-istri pejabat ataupun mereka yang mempunyai modal yang cukup kuat,” kata Himma, sapaan Himmatul Aliyah. 

    Himmatul melanjutkan, sebenarnya banyak sekali perempuan-perempuan di dunia saat ini memiliki kualitas untuk masuk ke dunia politik. Namun, itu tidak dibarengi dengan sistem atau aturan yang menyebabkan biaya politik terlalu tinggi. Sehingga itu yang menjadikan perempuan sulit atau tidak mau untuk masuk ke dunia politik.

    “Jadi perempuan-perempuan yang mungkin banyak berkualitas di dunia sana yang mau masuk dunia politik jadi ngeri duluan karena memang dengan sistem yang sekarang memerlukan biaya yang cukup tinggi untuk masuk keduania politik,” jelas Himma.

    “Oleh karena itu bagaimana sistem yang dilakukan, munking juga sistem-sistem ini yang nanti dengan perludem atau komisi perempuan atau legislasi sendiri, itu membuat aturan yang memudahkan perempuan yang khususnya berkualitas untuk bisa masuk kedalam dunia politik,” imbuhnya.

    Menurut Himma sangat disayangkan apabila SDM perempuan yang tinggi serta diikuti dengan gagasan ide yang baik untuk membangun bangsa tapi tidak dilibatkan. Mestinya negara bisa memberikan akses yang secara khusus kepada perempuan-perempuan yang ingin berjuang di jalur politik.

    “Inilah makanya kita perlu menjaring terutama juga dari partai. Partai politik juga harus memberikan kesempatan kepada perempuan untuk bisa menempati posisi-posisi kursi dalam pemilihan yang mungkin, kalau sistem terbuka mungkin ya kita bisa bersaing, tapi misalnya kalau sistem tertutup kan juga mungkin harus menempatkan perempuan dalam posisi yang atas, tentunya perempuan-perempuan yang sudah terseleksi,” papar Himma.

    Menurut Himma, upaya pemerintah Indonesia untuk mengadopi keterwakilan perempuan di parlemen dan di partai sebesar 30 persen sudah baik. Namun pada faktanya masih jauh dari harapan.

    “Ternyata meskipun kita sudah 30 persen keterpilihan kita belum mencapai maksimum itu masih sekitar 21 persen implementasinya. Karena Indonesia termasuk negara yang berada di 110 posisinya di antara 193 negara yang masih 21 persen keterwakilan perempuan dalam politik,” tutupnya.

    dpr
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Timwas Haji DPR: Antisipasi Krisis Tenda dan Makanan Akibat Dibatalkannya Tanazul

    6 Juni 2025

    Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Fokus Perkuat Partisipasi Publik dan Jamin Keterbukaan

    17 April 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Komplek Parlemen

    17 Juli 20250

    Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP, Terkena Badai Korupsi Laptop

    17 Juli 20250

    Komisi VIII Minta Akselerasi Pembangunan Asrama Haji Grand El Hajj

    17 Juli 20250

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 20250

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?