Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Mardani Ali Sera Tegaskan Tidak Akan Ada PHK Massal Honorer
    DPR

    Mardani Ali Sera Tegaskan Tidak Akan Ada PHK Massal Honorer

    redaksiBy redaksi1 Agustus 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengungkapkan, birokrasi yang berkapasitas dan berintegritas menjadi instrumen untuk memajukan negara Indonesia. Oleh sebab itu dia menegaskan agar urusan struktural dalam birokrasi perlu dibenahi secara baik dan komprehensif. Termasuk masalah honorer yang ada di kementerian dan lembaga pemerintah, dia pun menunjukan keberpihakannya kepada tenaga honorer yang sudah memiliki kontribusi pada lembaga negara agar diberikan hak yang layak, dia pun menegaskan tidak akan ada PHK honorer.

    “Kami sudah punya payung hukum yang berupa kesepakatan, belum dalam bentuk undang-undang, karena masih direvisi, kesepakatanya adalah kementerian PAN-RB mewakili Pemerintah dan Komisi II mewakili DPR RI sepakat tidak boleh ada pemecatan pemberhentian atau penelantaran kepada seluruh tenaga honorer yang terkena peraturan 28 November 2023 mesti dihapus,” papar Mardani di Media Center Parlemen, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

    Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat acara Forum Legislasi dengan tema ‘Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer.’ Dia pun menjamin akan menjaga kesepakatan tersebut, dan memberikan keistimewaan bagi para honorer yang sudah mengabdikan dirinya. “Yang kedua disepakati jendelanya melalui P3K, yang ketiga kami mendesak agar ada keistimewaan, tidak perlu melalui tes. Dengan tiga kesepakatan ini harapan kami 28 November tidak ada PHK massal buat teman-teman honorer, kita jagain itu,” tandas Mardani.

    Politisi dari Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa DPR RI ingin tenaga honorer diangkat menjadi PPPK. DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) segera merealisasikan kesepakatan tersebut pada akhir November 2023. Terlebih lagi bagi para guru dan tenaga teknis yang telah mengabdi pada negara.

    “Gaji honorer dianggap tidak layak, artinya revisi ini merupakan keniscayaan para guru dan tenaga teknis sesungguhnya mereka mengabdi selama puluhan tahun berharap ada kepastian untuk menjadi ASN,” imbuh Mardani.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20262

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20263

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20263

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20262

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20262
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?