Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda Ā» Perkuat Kerja Sama Komprehensif, BK DPR Perpanjang MoU dengan PKN STAN
    DPR

    Perkuat Kerja Sama Komprehensif, BK DPR Perpanjang MoU dengan PKN STAN

    redaksiBy redaksi31 Juli 202322 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang diwakili oleh Plh. Kepala Pusat Akuntabilitas dan Kajian Anggaran Keuangan Negara Setjen DPR RI, Ari Mulianta Ginting, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dalam rangka penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang memperpanjang kerjasama antara kedua belah pihak yang telah dilakukan sejak tahun 2020. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menyempurnakan sinergitas peningkatan program serta kajian-kajian yang konkret menjadi komprehensif.

    “Pagi hari ini kita hadir untuk MoU dengan PKN STAN. Perpanjangan MoU yang sebelumnya di lakukan pada tahun 2020. Namun, hari ini spesial kita melakukan MoU pada saat PKN STAN melakukan Dies Natalis. MoU saat ini disempurnakan, sehingga konkret apa yang kita kerjasamakan antara Badan Keahlian dengan PKN STAN bisa lebih komprehensif,” dalam wawancara denganĀ Medpolindo.com di PKN STAN, Tangerang Selatan, Sabtu (29/7/2023).

    Pria yang akrab disapa Ari ini menyampaikan bahwa kerja sama ini memungkinkan BK DPR RI dan PKN STAN untuk berkoordinasi dalam bentuk sinergi output penelitian bersama dan pertukaran pakar, sehingga kajian-kajian yang dilakukan oleh PKN STAN dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kebijakan di Indonesia. 

    “Kerja sama yang bertujuan bahwa kita (BK DPR) berkoordinasi dengan PKN STAN dalam bentuk sinergi output penelitan bersama, tukar menukar pakar, dan yang terpenting adalah hasil kajian dari PKN STAN akan berguna bagi DPR RI. Khususnya AKD-AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang terkait dengan analisis akuntabilitas keuangan negara,” ucapnya.

    BK Setjen DPR RI dan PKN STAN berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta meningkatkan kualitas dan relevansi hasil kajian yang relevan bagi kemajuan negara. Dengan semangat kerjasama yang kokoh, diharapkan kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dunia pendidikan dan perwujudan tujuan pembangunan berkelanjutan.

    Dalam acara penandatanganan MoU ini, turut hadir Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, PT. Pegadaian, Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko, dan ICAEW. Menkeu beserta jajarannya juga menjadi saksi atas kerjasama komprehensif ini. 

    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Harga Obat Terancam Naik, Netty Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

    4 Juni 2026

    Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

    4 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Harga Obat Terancam Naik, Netty Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

    4 Juni 20261

    Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

    4 Juni 20260

    Waspadai Dampak Lonjakan Kurs Dolar AS terhadap Sektor Pangan Nasional

    4 Juni 20260

    Nilai Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Naik Jadi Rp10,83 Triliun

    3 Juni 20260

    Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG

    3 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?