Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » BK DPR Tekankan Perkuat Aspek Preventif Cegah Perdagangan Orang di Indonesia
    DPR

    BK DPR Tekankan Perkuat Aspek Preventif Cegah Perdagangan Orang di Indonesia

    redaksiBy redaksi31 Juli 202312 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Badan Keahlian (BK) DPR berkomitmen penuh dengan mendukung pencegahan tindak pidana perdagangan orang melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO). Tidak hanya fokus pada aspek represif, BK DPR juga mendorong Pemerintah Indonesia perlu memperkuat aspek preventif mengingat kasus TPPO di Indonesia bersifat kompleks.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BK DPR Inosentius Samsul saat ditemui oleh Medpolindo.com usai membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Seputar Permasalahan Implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO) dalam Upaya Perlindungan Masyarakat Dari Tindak Pidana Perdangangan Orang’ di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

    “Negara kita ini adalah negara yang urutan kedua (memiliki kasus TPPO). Ini menjadi respon Badan Keahlian (DPR) merumuskan rekomendasi ataupun pemikiran secara dua arah, terutama dalam rangka pencegahan yang dilakukan yang langsung mengarah kepada fungsi pengawasan DPR,” ungkap Sensi, sapaan akrabnya.

    Dirinya meyakini bahwa dengan menguatkan aspek preventif terkait soal TPPO akan menguraikan kompleksitas penyelesaian perdagangan manusia di Indonesia. Di mana, salah satu sumber penyebab tingginya kasus TPPO adalah tingginya angka kemiskinan di Indonesia.

    “Ini (TPPO) serious crime. Saya katakan persoalan perdagangan orang ini kan persoalan yang kompleks. Kita harus selesaikan masalahnya di hulu dulu, baru bisa (selesai) di hilir,” tegasnya.

    Menutup pernyataannya, Sensi menekankan BK DPR menggelar diskusi publik guna mengevaluasi kebijakan Pemerintah Indonesia dalam implementasi UU TPPO. “Pada ujungnya tindak pidana ini perlu diwaspadai secara sungguh-sungguh mengingat dampaknya mengenai kelompok rentan yang justru harus dilindungi oleh negara,” tutup Sensi.

    Sebagai informasi, agenda ini menjadi krusial untuk dibahas lantaran berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tercatat sebanyak 2.356 korban TPPO yang terlaporkan sepanjang 2017-2022. Di sisi lain dari seluruh korban TPPO yang terlaporkan diketahui persentase terbesar terjadi pada anak-anak 50,97 persen, lalu diikuti oleh perempuan sebesar 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20262

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20263

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20263

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20262

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20262
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?