Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Jangan Goyah Bongkar Dugaan Korupsi Nikel Ilegal
    DPR

    Jangan Goyah Bongkar Dugaan Korupsi Nikel Ilegal

    redaksiBy redaksi26 Juli 202332 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan kasus korupsi nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan di tengah pengusutannya, Kejagung akan dihadapkan oleh berbagai macam hambatan.


    “Saya minta Kejagung untuk tidak goyah dan mundur sedikitpun. Ini kasus besar, dan tentu anginnya juga besar. Karenanya kami di Komisi III berkomitmen untuk mengawal dan mendukung terus kejaksaan dalam mengusut kasus ini,” ungkap Sahroni dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (25/7/2023).


    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS), pemilik PT Lawu Agung Mining (LAM), sebagai tersangka terkait dugaan tambang ilegal nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. “Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Kejagung dalam mengungkap kasus ini,” ujar Sahroni.


    Ia menduga, aksi korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh lima orang yang sudah ditetapkan tersangka saja. Hal ini mengingat jumlah kerugian yang besar dan kompleksitas kasus kejahatan korporasi yang tentunya melibatkan banyak pihak. Dia pun menegaskan komitmennya untuk mendukung Kejagung dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.


    Kejaksaan menyebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp5,7 triliun. Sahroni meminta Kejagung untuk terus melakukan pengembangan kasus lebih jauh. “Saya minta, pengembangan kasus tidak berhenti sampai di sini. Baik dari segi jumlah tersangka hingga indikasi aliran dana pencucian uang, wajib dibongkar semuanya. Lacak siapa saja yang menerima dana hasil kejahatan ini,” katanya.


    Sahroni juga menyadari bahwa Kejagung mungkin akan menghadapi berbagai hambatan dalam mengusut kasus dugaan korupsi tambang nikel ilegal ini. Oleh karena itu, Sahroni menegaskan Komisi III berkomitmen untuk mendukung Kejagung hingga kasus ini berhasil diungkap secara menyeluruh.


    “Ini adalah kasus besar, dan tentu saja anginnya pun sangat kencang. Karena itulah kami di Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung Kejaksaan dalam mengusut kasus ini. Kejagung harus telusuri juga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mau itu pihak swasta, pemerintahan, ataupun individu, harus dicek semua oleh Kejagung, tidak boleh tebang pilih. Karena kalau kita melihat jumlah kerugian dan kasusnya yang rumit, tentu yang bermain tidak hanya lima orang itu saja,” tegas Sahroni.

    DPR RI Indonesia nikel
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 2026

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 20260

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 20260

    Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

    30 Juli 20260

    Banyak Spekulasi Liar Berkembang, Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus!

    30 Juli 20260

    Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

    30 Juli 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?