Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » RUU ASN Segera Disahkan, Komisi II Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer
    DPR

    RUU ASN Segera Disahkan, Komisi II Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

    redaksiBy redaksi24 Juli 202301 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi II DPR RI menegaskan RUU ASN yang saat ini sedang digodok Komisi II DPR RI akan segera rampung dan akan segera disahkan pada masa sidang yang akan datang. Hal ini disampaikan Doli kepada Medpolindo.com saat memimpin Kunjungan Kerja DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/7/2023).

    “RUU ASN Insyaallah ini tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah kemudian langsung mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ke-3 sudah selesai,” ujar Politisi Fraksi Golkar tersebut.

    Lebih lanjut Doli juga memberikan kabar baik untuk tenaga honorer, bahwa Komisi II memastikan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia. “Intinya adalah pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer. Yanh kedua adalah tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima. Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” tegasnya.

    Soal status tenaga honorer nantinya, Doli menambahkan bahwa dalam undang-undang baru akan ada beberapa kategori. “Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodir statusnya,” tutup Legislator Dapil Sumut III tersebut.

    DPR RI Indonesia RUU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 2025

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 20250

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 20250

    RUU Jabatan Hakim Dinilai Strategis, BK DPR RI Soroti Praktik Baik dari Negara Lain

    16 Juli 20250

    Proses Fit and Proper Test Dubes Selesai, Puan Maharani: Bola Kini di Tangan Pemerintah

    15 Juli 20250

    Ekosistem Ekonomi Kreatif KEK Singhasari Harus Inklusif dan Pro-Komunitas

    15 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?