Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda Ā» Sahroni Berharap Layanan Pengaduan Hadirkan Transparansi Polri
    DPR

    Sahroni Berharap Layanan Pengaduan Hadirkan Transparansi Polri

    redaksiBy redaksi13 Juli 202301 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam menjaga integritas anggota Korps Bhayangkara. Ia berharap program layanan pengaduan yang dibuka oleh Divisi Propam bisa menghadirkan transparansi dan keterbukaan pada jajaran Polri.

    “Saya mengucapkan selamat yang sangat luar biasa buat Kadiv Propam (Irjen Syahardiantono) dan jajaran yang telah memberikan langkah, melakukan integritas terhadap anggota Polri dari Sabang sampai Merauke,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang dikutipĀ Medpolindo.com, Selasa (11/7/2023).

    Sahroni menilai program layanan pengaduan yang dibuka oleh Divisi Propam itu bisa menjadi langkah positif dalam mengembalikan citra Polri di mata publik. Politisi Partai NasDem itu meminta Divisi Propam Polri terus mempertahankan kinerjanya untuk mengawasi seluruh anggota Polri dan meyakini Divisi Propam bakal melakukan yang terbaik untuk Korps Bhayangkara.

    “Saya yakin Kadiv Propam dan jajaran melakukan yang terbaik untuk institusi dan anggota Polri dalam menjaga integritas yang sungguh hebat. Selamat dan selalu sukses,” ujar Legislator Dapil Jakarta III ini.

    Diketahui, Berbagai upaya dilakukan Divisi Propam dalam pengawasan etik dan disiplin anggota Polri. Propam membuka layanan aduan (Yanduan) via WhatsApp demi memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. Hal itu mendorong keterlibatan masyarakat untuk mengawasi kinerja dan profesionalitas anggota Polri. 

    DPR RI Indonesia propam
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 2026

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 20260

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 20260

    Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

    30 Juli 20260

    Banyak Spekulasi Liar Berkembang, Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus!

    30 Juli 20260

    Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

    30 Juli 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?