Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป M Nurdin Sebut Pentingnya Aturan terkait Sektor Sandang
    DPR

    M Nurdin Sebut Pentingnya Aturan terkait Sektor Sandang

    redaksiBy redaksi11 Juli 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M Nurdin menyampaikan bahwa sandang merupakan salah satu komoditas penting yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional, sehingga membuatnya perlu diatur secara jelas. Hal ini menjadi perhatian, dimana Baleg DPR tengah melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap UU terkait industri dan perdagangan sandang.

    “Saat ini, industri dan perdagangan sandang di Indonesia telah menjadi komoditas penting dan dapat mempengaruhi sistem perekonomian nasional. Untuk itu perlu diatur dengan baik agar kebutuhan sandang tercukupi dan tidak mengganggu sistem perekonomian nasional yang ada,” ungkapnya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Baleg DPR RI ke Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Senin (10/7/2023).

    Belum adanya badan dan aturan jelas terkait sandang berdampak terhadap lemahnya industri dan perdagangan sandang dalam negeri, yang bahkan tidak mampu untuk bersaing di pasar domestik.

    Sebagai bentuk upaya memperkuat sektor sandang di Indonesia, Baleg DPR menyerap masukan dari berbagai pihak terkait, salah satunya dari para pelaku industri tekstik dan produk tekstil (TPT) di provinsi Jawa Barat.

    “Nah di jawa barat kita lihat tadi dari beberapa stakeholder terkait masalah sandang, banyak dari mereka yang merasakan perlu adanya undang-undang yang mengatur masalah sandang ini. oleh karena itu masukan ini akan kita bawa ke baleg nanti untuk kita susun dalam draf dari undang-undang,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Selain itu, M Nurdin yang merupakan Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat X itu juga menyoroti  upaya penindakan dan perlindungan yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap maraknya peredaran produk industri TPT bekas dan ilegal dari negara asing.

    “Jadi dalam kaitan dengan masalah ini, tidak hanya masalah peraturan tapi juga  bagaimana penindakan dan pelindungan aparat penegak hukum dna pemerintah yang perlu ditinjau ulang terhadap masalah-masalah seperti ilegal import dan masuknya barang-barang bekas yang sangat mengganggu perkembangan industri tekstil di dalam negeri,” paparnya.

    Isu-isu terkait permasalah sandang seperti itu menjadi salah satu penyebab sulitnya industri TPT berkembang dan maju di Indonesia. Untuk itu Nurdin mengatakan pihaknya akan berupaya penuh dalam membenahi sektor sandang yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

    “Laporan-laporan yang tidak sama antara kementerian perdagangan dan kementerian perindustrian akan kita evaluasi, masalahnya akan kita benahi. Karena dalam masalah ini ada 19 lembaga terkait sandang, jadi ada cukup banyak yang harus kita pelajari,” pungkasnya.

    Baleg DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 2025

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 20250

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 20250

    RUU Jabatan Hakim Dinilai Strategis, BK DPR RI Soroti Praktik Baik dari Negara Lain

    16 Juli 20250

    Proses Fit and Proper Test Dubes Selesai, Puan Maharani: Bola Kini di Tangan Pemerintah

    15 Juli 20250

    Ekosistem Ekonomi Kreatif KEK Singhasari Harus Inklusif dan Pro-Komunitas

    15 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?