Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » DPD RI Siap Selenggarakan Sidang Bersama 2023
    DPD

    DPD RI Siap Selenggarakan Sidang Bersama 2023

    redaksiBy redaksi10 Juli 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti menyatakan kesiapan DPD RI sebagai penyelenggara sidang bersama DPR-DPD RI 17 Agustus 2023 mendatang. Hal ini diungkapkan LaNyalla pada rapat persiapan sidang tahunan dan sidang bersama di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/07/2023).

    “Sidang bersama seperti pada tahun-tahun sebelumnya diselenggarakan oleh DPR atau DPD secara bergantian. Dan sesuai dengan urutan pelaksanaan sidang bersama, maka untuk tahun 2023 ini DPD RI yang akan menjadi penyelenggaranya. Untuk kami dari DPD RI menyatakan siap untuk mensukseskan terselenggaranya acara sidang bersama DPR-DPD RI,” tutur LaNyalla.

    LaNyalla menambahkan, pelaksanaan sidang bersama antara DPR dan DPD telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 228 dan Pasal 293 Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, yang menyatakan sebelum pembukaan tahun sidang, anggota DPR dan anggota DPD mendengarkan pidato kenegaraan Presiden.

    “Pelaksanaan sidang bersama selama ini sudah berjalan sejak tahun 2015, namun ketika terjadi pandemi Covid-19 mulai tahun 2020-2022 pelaksanaannya digabungkan dengan Sidang tahunan MPR dan Sidang Paripurna Penyampaian RAPBN beserta nota keuangannya oleh Presiden,” sambung Senator asal Jawa Timur tersebut.

    Terkait dengan pernyataan Presiden Jokowi yang secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia pada 21 Juni 2023 lalu, LaNyalla menegaskan bahwa DPD RI telah sepakat agar sidang bersama dan sidang lainnya dikembalikan seperti semula.

    “Sehubungan dengan pencabutan status pandemi Covid-19. Maka, kami DPD RI sepakat supaya sidang bersama dan sidang lainnya pada bulan Agustus nanti bisa dikembalikan seperti semula dan dilaksanakan masing-masing atau tidak lagi digabungkan dengan sidang tahun,” tutupnya.

    Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan DPD RI, Pimpinan MPR RI dan Sekretariat Jenderal MPR RI dan DPD RI beserta jajaran.

    DPD RI Indonesia Rapat Paripurna
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 2025

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 20250

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 20250

    HUT Korpri ke-54, Sekjen DPR Tegaskan Transformasi Digital sebagai Motor Reformasi Birokrasi

    1 Desember 20250

    Penyaluran Bantuan dan Dorongan Perbaikan Infrastruktur untuk Korban Banjir di Sumut

    30 November 20251

    DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

    30 November 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?