Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Setjen DPD RI Segera Membentuk Pejabat Perbendaharaan di Tujuh Kantor DPD RI Di Ibu Kota Provinsi
    DPD

    Setjen DPD RI Segera Membentuk Pejabat Perbendaharaan di Tujuh Kantor DPD RI Di Ibu Kota Provinsi

    redaksiBy redaksi5 Juli 202303 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI Hartawan mengungkapkan, mulai semester II Tahun Anggaran (TA) 2023 Setjen DPD RI akan membentuk Pejabat Perbendaharaan untuk mengelola anggaran dan keuangan secara mandiri di 7 (tujuh) Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi. 7 (tujuh) Kantor DPD RI tersebut di antaranya Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

    “Melalui arahan Pimpinan DPD RI, Sesjen dan Deputi akan segera membentuk Pejabat Perbendaharaan di antaranya di Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, sebagai awal percontohan dan menyusul Ibu Kota provinsi lainnya, dalam mengelola keuangan secara mandiri,” ucap Hartawan pada rapat sosialisasi tersebut bersama tujuh Kepala Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi, di gedung DPD RI, Rabu (5/7/2023).

    Hartawan menambahkan, setelah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Republik Indonesia, terkait pembentukan Pejabat Perbendaharaan untuk mengelola anggaran dan keuangan secara mandiri di 7 (tujuh) Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi ini dihasilkan telaah dan formulasi untuk memajukan kemandirian dalam pengelolaan keuangan.

    “Setelah dilakukan komunikasi tersebut dan dilakukan telaah terhadap kantor DPD RI di Ibu Kota provinsi, kita melihat bahwa dari sisi SDM untuk mengelola satu satuan kerja belumlah mencukupi tapi harapan ke depan bisa, sehingga sebagai langkah awal adalah dengan membentuk Pejabat Perbendaharaan yang bisa merencanakan, membuat kebijakan terkait dengan pengelolaan anggaran,” tambah Hartawan.

    Di sela-sela rapat tersebut, Kepala Biro Protokol Humas dan Media (PHM) Setjen DPD RI Mahyu Darma yang turut hadir pada rapat tersebut menyampakan kepada Kepala Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi agar turut berpartisipasi dalam menyebarluaskan dan mensosialisasikan Papan Informasi Digital Signage DPD RI, sebagai bagian dari percepatan penyampaian informasi dan publikasi kinerja anggota DPD RI.

    “Saya mendukung rencana percepatan kemandirian Kantor DPD RI di Ibu Kota secara keuangan, dan lebih dari itu untuk mendukung percepatan informasi kinerja kelembagaan DPD RI, setiap kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi turut berpartisipasi dalam mensosialisasikan Papan Informasi Digital Signage ke masyarakat di daerah,” ucap Mahyu Darma.

    Menutup rapat, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen DPD RI Hartawan berharap kebijakan ini dapat berjalan baik dan berlanjut sampai ke seluruh ke kantor-kantor DPD RI di Ibu Kota provinsi lainnya.

    “Saya berharap ini berjalan baik berawal dari tujuh kantor dahulu dan berlanjut ke kantor lainnya, sehingga harapannya dengan adanya pembentukan Pejabat Perbendaharaan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendara Pengeluaran Pembantu di daerah, maka kinerja Kantor kita di daerah semakin baik,” pungkasnya.

    DPD RI Indonesia phm
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Jangan Terus Menerus Tambal Sulam JKN BPJS Kesehatan Demi Tutup Defisit Rp2 Triliun

    12 Juni 2026

    Netty Aher: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Alarm Serius Benahi Sistem JKN Nasional

    12 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Jangan Terus Menerus Tambal Sulam JKN BPJS Kesehatan Demi Tutup Defisit Rp2 Triliun

    12 Juni 20260

    Netty Aher: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Alarm Serius Benahi Sistem JKN Nasional

    12 Juni 20260

    Irma Suryani: Jangan Abaikan Hak Pesangon 700 Pekerja Papua

    12 Juni 20260

    DPR RI Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

    12 Juni 20260

    Soroti Klaim BPJS Kesehatan, Heru Tjahjono : Ini Bukan Hanya Soal Angka

    11 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?