Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Yessy Melania Minta KKP Kaji Ulang Peraturan Ekspor Pasir Laut
    DPR

    Yessy Melania Minta KKP Kaji Ulang Peraturan Ekspor Pasir Laut

    redaksiBy redaksi13 Juni 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan kepada publik terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Menurutnya, aturan itu perlu dikaji ulang dengan pelibatan publik.

    “Regulasi ini kami pikir harus melibatkan lintas kementerian/lembaga. Mohon jadi perhatian KKP untuk dikaji ulang dan mendorong adanya pelibatan publik,” ujar Yessy dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

    Politisi Fraksi Partai NasDem ini, meminta KKP melibatkan publik dalam setiap pengambilan keputusan penting. Peraturan tersebut menjadi polemik karena terkait ekspor pasir laut. Dampak yang dapat muncul dari kebijakan itu, seperti kerusakan ekosistem, ekologi, serta terganggunya jalur pelayaran.

    Lebih lanjut dalam rapat tersebut Yessy menyatakan menyambut baik disetujuinya pagu anggaran KKP tahun 2024 sebesar Rp6,90 triliun. “Kami mendorong KKP dapat mengoptimalkan anggaran tersebut untuk kemajuan dan kelestarian sektor perikanan dan kelautan di seluruh Indonesia,” tandasnya.

    Legislator Dapil Kalimantan Barat II itu meminta KKP memformulasikan ulang program bantuan benih menjadi Unit Perbenihan Rakyat (UPR). Menurutnya, tingkat kematian penyaluran benih lebih dari 50% dan target satu juta benih tidak tercapai sehingga merugikan masyarakat.

    “Ke depan bisa diformulasikan ulang demi pembudidayaan ikan. Karena dapil kami, PUD (Perairan Umum Daratan) diperlukan di Kalimantan Barat, tetapi 2024 belum ada program tersebut,” keluhnya.

    DPR RI Indonesia kkp upr
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260

    BPN Krisis SDM, Sertifikasi Tanah Tak Akan Selesai Tanpa Keterlibatan Pemda!

    17 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?