Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Abdul Kharis Hadiri Silaturahmi Komunitas Disabilitas Kota Surakarta
    DPR

    Abdul Kharis Hadiri Silaturahmi Komunitas Disabilitas Kota Surakarta

    redaksiBy redaksi12 Juni 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menghadiri Silaturahmi Komunitas Disabilitas Kota Surakarta, Sabtu (10/6). Silaturahmi ini terselenggara berkat kerjasama komunitas disablitas Kota Surakarta dengan DPD PKS Kota Surakarta. 

    Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan DeLIMA Jebres, Surakarta ini dihadiri semua perwakilan Dari Komunitas Disabilitas Kota Surakarta seperti Komunitas Tuna Daksa, Tuna Rungu Wicara, Tuna Netra dan Psiko Sosial serta perwakilan Orang Tua dari anak Disabilitas.

    Mengawali sambutannya, Kharis dalam keterangan resminya yang diperoleh Medpolindo.com, Senin (12/6/2023), menyampaikan kepedulian Fraksi PKS di DPR RI terhadap komunitas disabilitas. Mulai dari tingkat lokal, hingga level nasional dan internasional.

    “Saya pernah dimintai tolong Bu Ledia Hanifa yang ada di Komisi X waktu Tim Sepakbola Disabilitas Amputasi bertanding di Turki. Saya diminta untuk berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Turki untuk bisa memfasilitasi Tim tersebut di Turki. Alhamdulillah setelah lobby, Konsulat Jenderal di Turki bisa memfasilitasi bahkan bisa menonton dengan para pegawai dan Tim Amputasi Indonesia menang,” ujarnya.

    Kharis melanjutkan bahwa perhatian Fraksi PKS terhadap komunitas disabilitas tidak akan berhenti disini dan akan terus memperhatikan kepentingan disabilitas agar diprioritaskan dalam kebijakan politik baik lokal, regional, nasional maupun internasional. 

    Menanggapi berbagai masukan peserta dalam sesi tanya jawab, Kharis menyampaikan bahwa banyak pasal dalam UU Penyandang Disabilitas dengan tegas merumuskan kewajiban baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pada bangunan umum, pertamanan, permakaman umum, jalanan, angkutan umum, perpustakaan dan sebagainya termasuk rumah tinggal yang mudah diakses, digunakan dan dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas. 

    “Jadi kalau tadi disampaikan bahwa warga yang tinggal di Rumah susun lebih dari 5 tahun harus keluar, termasuk keluarga penyandang disabilitas, maka harus ada solusi bagi penyandang disabilitas sehingga mereka dipastikan mendapatkan hunian yang layak,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia PKS
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Peningkatan PNBP Harus Diiringi Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Efisien

    13 Juli 2025

    Komisi VIII Minta Perjelas Status Guru dan Kontrak P3K di Sekolah Rakyat

    13 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Peningkatan PNBP Harus Diiringi Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Efisien

    13 Juli 20250

    Komisi VIII Minta Perjelas Status Guru dan Kontrak P3K di Sekolah Rakyat

    13 Juli 20250

    BKSAP Gelar Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza-Palestina di Gedung Merdeka

    13 Juli 20250

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?