Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi XI: Perbankan Syariah Tidak untuk Mengkotak-Kotakan Muslim dan Non-Muslim
    DPR

    Komisi XI: Perbankan Syariah Tidak untuk Mengkotak-Kotakan Muslim dan Non-Muslim

    redaksiBy redaksi10 Juni 202303 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menyatakan bahwa dengan hadirnya bank syariah di Indonesia tidak untuk mengkotak-kotakkan antara muslim dan non-muslim. Dirinya tidak ingin hal itu terjadi, mengingat bank syariah adalah bisnis di bidang perbankan yang tugasnya adalah memberikan pelayanan yang terbaik dan mudah bagi masyarakat secara luas

    “Yang namanya syariah ini jangan dimaknai hanya untuk kaum muslim dan muslimah. Ini adalah bisnis B to B. Bisnis ini adalah keyakinan siapa yang bisa melayani cepat, memberikan yang terbaik, bisa memuaskan, pasti akan jadi pilihan,” katanya kepada Medpolindo.com usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR R di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (9/6/2023). 

    Selanjutnya, Musthofa berharap, karena Indonesia adalah negara mayoritas muslim, maka jangan sampai bank syariah Indonesia ini di-endorse oleh negara lain, tanpa melibatkan kemampuan anak bangsa yang bagus dan juga pintar. Ditambah dirinya juga memastikan tidak ada pihak yang menolak keberadaan bank syariah. Hal ini terbukti di Aceh dan Bali, di mana masyarakat di sana menggunakan dan percaya terhadap bank syariah. 

    Selanjutnya, dirinya juga memastikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu mengawasi, mengatur dan melindungi bisnis perbanman maupun non perbankan. Jika terjadi pelanggaran, Musthofa menegaskan bahwa OJK tidak boleh menunggu berlarut-larut namun harus segera ditindak tegas, mengingat mengelola uang masyarakat atau uang publik sama dengan mengelola uang APBN. 

    “Kalau ada pelanggaran jangan lama-lama harus ditindak tegas, maka saya support penuh kepada OJK, bahwa tugas pokok fungsi OJK bahwa mengatur, melindungi, dan mengawasi. Ini harus betul-betul dilaksanakan dengan baik dan harus dipatuhi, kalau tidak dipatuhi harus ambil tindakan, karena ini adalah membangun trust ini adalah yang dipertaruhkan adalah negara, negara hadir harus menyelesaikan persoalan,” tuturnya. 

    Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan, bahwa prinsip dari bank syariah ini adalah menghambat laju rentenir di tengah-tengah masyarakat. Selain itu yang membedakan antara bank konvensional dan bank syariah adalah karena bank syariah dipercaya mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal perbankan. 

    “Dia (bank syariah) bisa lebih memudahkan sesungguhnya. Bank syariah ini bukan berarti mengkotak-kotakan muslim dan non muslim, karena prinsip dari syariah ini adalah prinsip yang menurut kita prinsip yang sangat membantu masyarakat. Jadi bukan karena faktor dia muslim dan non muslim, ini tidak kaitan dengan agama tertentu tetapi ini adalah proses yang membedakan dari bank konvensional ke bank umum. Proses syariah ini dia harusnya lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat, (tapi) ini pada modelnya saja yang disebut syariah ini,” tutupnya. 

    Aset perbankan syariah terus mengalami pertumbuhan dengan rata-rata pertumbuhan dalam tiga tahun terakhir (2020 – 2022) sebesar 11,99 persen (yoy). Pada posisi Maret 2023 aset perbankan syariah Provinsi Kalimantan Timur tercatat sebesar Rp8.547 miliar, tumbuh 12,51 persen dibandingkan posisi Desember 2022. 

    Market share aset perbankan syariah di Provinsi Kalimantan Timur posisi Maret 2023 yaitu sebesar 5,38 persen jika dibandingkan dengan total aset perbankan di Provinsi Kalimantan Timur. Aset perbankan syariah terus mengalami pertumbuhan di atas 10 persen (yoy) dalam tiga tahun terakhir.

    DPR RI Indonesia OJK syariah
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Abidin Fikri: Layanan Jemaah di Madinah Harus Lebih Siap dan Terencana

    15 Juni 2025

    Abdul Wachid: Sistem Multi-Syarikat Perlu Dievaluasi, Jangan Bikin Jemaah Bingung

    14 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Abidin Fikri: Layanan Jemaah di Madinah Harus Lebih Siap dan Terencana

    15 Juni 20250

    Abdul Wachid: Sistem Multi-Syarikat Perlu Dievaluasi, Jangan Bikin Jemaah Bingung

    14 Juni 20250

    Pelayanan Jemaah Haji Harus Naik Kelas Tanpa Tambah Biaya

    14 Juni 20250

    Sigit Purnomo Soroti Kegagalan Layanan Haji di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

    14 Juni 20250

    Kerusakan Alam di Raja Ampat, Samuel Wattimena: Bukan Waktunya Lagi Kelabui Masyarakat

    13 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?