Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Asumsi Dasar Penyusunan RAPBN 2024 Resmi Disepakati DPR dan Pemerintah
    DPR

    Asumsi Dasar Penyusunan RAPBN 2024 Resmi Disepakati DPR dan Pemerintah

    redaksiBy redaksi8 Juni 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.

    “Hasil dari panitia kerja (Panja) kami sahkan dan menjadi kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI, serta merupakan keputusan yang akan kami sampaikan dalam pembicaraan RAPBN 2024,” kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir, Kamis, 8 Juni 2023.

    Pernyataan itu disampaikan Kahar dalam Rapat Kerja bersama pemerintah, yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis.

    Asumsi dasar yang disepakati terdiri dari asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, serta indikator pembangunan.

    Asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati yakni pertumbuhan ekonomi dalam rentang 5,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sampai 5,7 persen (yoy) dan inflasi yang akan dijaga pada level 1,5 persen (yoy) sampai 3,5 persen (yoy).

    Kemudian, nilai tukar rupiah pada level Rp14.700 per dolar AS hingga Rp15.200 per dolar AS, serta tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun di kisaran 6,49 persen sampai 6,91 persen.

    Untuk target pembangunan, kisaran target tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditetapkan dalam rentang 5 persen sampai 5,7 persen, tingkat kemiskinan di level 6,5 persen sampai 7,5 persen, rasio gini berada dalam rentang 0,374-0,377, dan indeks pembangunan manusia pada level 73,99-74,02.

    Sementara itu, indikator pembangunan meliputi nilai tukar petani (NTP) dalam kisaran 105-108 serta nilai tukar nelayan (NTN) 107-110.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus melakukan melakukan penelitian maupun observasi terhadap perkembangan perekonomian terkini.

    “Tentu ini untuk bisa meningkatkan terus akurasi dari berbagai asumsi dasar yang akan digunakan dalam perhitungan RAPBN 2024 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 Agustus 2023,” tutur Sri Mulyani.

    Kendati begitu, Bendahara Negara ini menyampaikan terimakasih atas nama pemerintah kepada pimpinan dan para anggota Komisi XI atas kerja sama dan pembahasan yang sangat baik, mulai dari Panja hingga mencapai keputusan bersama dalam asumsi dasar pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024.

    dpr DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Peningkatan PNBP Harus Diiringi Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Efisien

    13 Juli 2025

    Komisi VIII Minta Perjelas Status Guru dan Kontrak P3K di Sekolah Rakyat

    13 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Peningkatan PNBP Harus Diiringi Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Efisien

    13 Juli 20250

    Komisi VIII Minta Perjelas Status Guru dan Kontrak P3K di Sekolah Rakyat

    13 Juli 20250

    BKSAP Gelar Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza-Palestina di Gedung Merdeka

    13 Juli 20250

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?